(foto:g20.org/)
JAKARTA, DDTCNews – Pertemuan KTT G20 yang diselenggarakan secara virtual pada 21—22 November 2020 mengesahkan dokumen Leaders’ Declaration of G20 Riyadh Summit.
Dalam siaran pers Kementerian Keuangan yang dipublikasikan hari ini, Selasa (24/11/2020), dokumen tersebut merupakan hasil pembahasan isu-isu G20 melalui 2 jalur. Kedua jalur yang dimaksud adalah Finance Track dan Sherpa Track.
Isu-isu yang terkait kebijakan fiskal, moneter, dan keuangan dibahas oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 melalui Finance Track. Sementara isu lainnya seperti energi, pembangunan, perdagangan, pariwisata, lingkungan hidup dan lain-lain dibahas dalam Sherpa Track.
Sejumlah isu Finance Track yang tercantum dalam dokumen tersebut diantaranya terkait dengan ekonomi global, respons kebijakan dan rencana aksi G20, akses peluang dan inklusi keuangan, arsitektur keuangan internasional, investasi infrastruktur, perpajakan, dan masalah sektor keuangan.
Terkait dengan isu perpajakan international, G20 mendukung OECD dalam upaya mencapai konsensus global terkait dengan pemajakan ekonomi digital. Konsensus global diharapkan dapat tercapai pada pertengahan 2021.
“Karena sangat penting bagi terciptanya keadilan bagi semua negara untuk memanfaatkan pajak dalam upaya pemulihan ekonominya,” tulis Kemenkeu dalam siaran persnya.
Terkait dengan isu keuangan lainnya, G20 menyepakati perpanjangan implementasi Debt Suspension Service Initiative (DSSI) sampai Juni 2021. Implementasinya akan ditinjau kembali atas opsi perpanjangan lebih lanjut pada Spring Meeting 2021.
Langkah tersebut dilakukan setelah melihat manfaat penundaan kewajiban utang melalui DSSI dalam meningkatkan ruang fiskal bagi negara-negara miskin (low income countries / LICs) untuk menangani dampak sosial, kesehatan, dan ekonomi dari pandemi.
Berdasarkan data terkini, DSSI telah dimanfaatkan oleh 46 dari 77 negara yang eligible dengan total nilai utang yang ditunda pembayarannya senilai US$5,7 miliar. G20 juga menyetujui skema Common Framework for Debt Treatments beyond the DSSI (Common Framework).
Skema tersebut untuk memfasilitasi penanganan utang tepat waktu dan teratur serta secara efisien menangani kerentanan utang yang sedang berlangsung untuk negara-negara yang memenuhi syarat DSSI.
Pertemuan KTT G20 kali ini dipimpin oleh Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud dan dihadiri oleh para Kepala Negara/Pemerintahan negara anggota G20, negara undangan, dan wakil dari organisasi Internasional. Pertemuan membahas 2 agenda, yakni Overcoming the Pandemic and Restoring Growth and Jobs serta Building an Inclusive, Sustainable and Resilient Future.
Pasalnya, dunia masih menghadapi ketidakpastian yang tinggi dengan output global diproyeksikan turun 4,4% tahun ini (IMF WEO, October 2020). Pemulihan bertahap akan terjadi pada 2021. Kerja sama multilateral sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan aksi global dalam penanganan pandemi Covid-19 dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi.
Pertemuan KTT G20 juga menetapkan Italia menjadi tuan rumah/ Presidensi G20 pada 2021. Italia akan mengambil tema People, Planet, and Prosperity. People mencakup upaya mengatasi kesenjangan (inequality) dan mempromosikan kesempatan yang sama (equal opportunity).
Planet mencakup agenda mendorong kerja sama global dalam melaksanakan komitmen pengendalian perubahan iklim berdasarkan Paris Agreement, dan mencapai pembangunan yang berkelanjutan berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs).
Adapun Prosperity meliputi agenda untuk mempercepat pemanfaatan teknologi baru dan transformasi digital sebagai sumber pertumbuhan dan kualitas kehidupan yang lebih baik.
Untuk Finance Track, Presidensi Italia 2021 akan fokus pada sejumlah isu, yaitu kesehatan; kerangka pertumbuhan yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif; infrastruktur; arsitektur keuangan internasional; regulasi keuangan; inklusi keuangan; perpajakan internasional; serta green agenda.
“Di samping itu, pertemuan juga menetapkan Indonesia untuk menjalankan tugas Presidensi G20 tahun 2022, India untuk tahun 2023, dan Brazil untuk tahun 2024,” imbuh Kemenkeu. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.