Ilustrasi. Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Senin (5/8/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah membahas revisi Inpres 5/2020 yang mengatur mengenai penerapan ekosistem logistik nasional (national logistics ecosystem/NLE).
Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia mengatakan Inpres 5/2020 hanya mengatur pelaksanaan rencana aksi penataan ekosistem logistik nasional 2020-2024. Menurutnya, revisi payung hukum diperlukan agar ada kesinambungan.
“Kami sedang bikin diskusi terkait dengan perubahan dari inpres ini. Kemungkinan bentuknya nanti akan perpres karena terkait beberapa kementerian/lembaga," katanya, dikutip pada Kamis (8/8/2024).
Oza mengatakan sesuai dengan Inpres 5/2020, implementasi NLE ditujukan untuk meningkatkan kinerja logistik nasional. Apabila efisiensi logistik membaik, iklim investasi juga bakal ikut meningkat.
Pemerintah melaksanakan pembenahan layanan logistik melalui NLE yang mencakup 4 pilar. Pertama, simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah untuk mengurangi duplikasi melalui single submission pabean dan karantina, pengangkutan, manifes, serta perizinan.
Kedua, kolaborasi platform logistik yang misalnya mencakup penyedia transportasi, shipping dan gudang. Ketiga, kemudahan pembayaran. Keempat, kemudahan tata ruang logistik.
Oza menjelaskan sejauh ini NLE diterapkan di 46 pelabuhan dan 6 bandara. Kegiatan pada 46 pelabuhan tersebut telah mencakup 95% dari ekspor dan impor nasional. Penerapan NLE pun dinilai efektif meningkatkan efisiensi ekspor dan impor, baik dari sisi waktu maupun biaya.
"Semua orang mengatakan NLE banyak manfaatnya sehingga nanti keberlanjutannya akan seperti apa? Semua kementerian/lembaga terkait juga butuh payung hukum untuk mengerjakan ini," ujarnya.
Simak hasil wawancara eksklusif DDTCNews dengan Kepala LNSW Oza Olavia pada artikel ‘LNSW Tidak untuk Mengurangi Kewenangan Kementerian/Lembaga’. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.