Inpres 5/2020

Inpres Segera Berakhir, NLE Dipastikan Berlanjut

Dian Kurniati | Kamis, 08 Agustus 2024 | 12:04 WIB
Inpres Segera Berakhir, NLE Dipastikan Berlanjut

Ilustrasi. Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Senin (5/8/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah membahas revisi Inpres 5/2020 yang mengatur mengenai penerapan ekosistem logistik nasional (national logistics ecosystem/NLE).

Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia mengatakan Inpres 5/2020 hanya mengatur pelaksanaan rencana aksi penataan ekosistem logistik nasional 2020-2024. Menurutnya, revisi payung hukum diperlukan agar ada kesinambungan.

“Kami sedang bikin diskusi terkait dengan perubahan dari inpres ini. Kemungkinan bentuknya nanti akan perpres karena terkait beberapa kementerian/lembaga," katanya, dikutip pada Kamis (8/8/2024).

Baca Juga:
Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Oza mengatakan sesuai dengan Inpres 5/2020, implementasi NLE ditujukan untuk meningkatkan kinerja logistik nasional. Apabila efisiensi logistik membaik, iklim investasi juga bakal ikut meningkat.

Pemerintah melaksanakan pembenahan layanan logistik melalui NLE yang mencakup 4 pilar. Pertama, simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah untuk mengurangi duplikasi melalui single submission pabean dan karantina, pengangkutan, manifes, serta perizinan.

Kedua, kolaborasi platform logistik yang misalnya mencakup penyedia transportasi, shipping dan gudang. Ketiga, kemudahan pembayaran. Keempat, kemudahan tata ruang logistik.

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Oza menjelaskan sejauh ini NLE diterapkan di 46 pelabuhan dan 6 bandara. Kegiatan pada 46 pelabuhan tersebut telah mencakup 95% dari ekspor dan impor nasional. Penerapan NLE pun dinilai efektif meningkatkan efisiensi ekspor dan impor, baik dari sisi waktu maupun biaya.

"Semua orang mengatakan NLE banyak manfaatnya sehingga nanti keberlanjutannya akan seperti apa? Semua kementerian/lembaga terkait juga butuh payung hukum untuk mengerjakan ini," ujarnya.

Simak hasil wawancara eksklusif DDTCNews dengan Kepala LNSW Oza Olavia pada artikel ‘LNSW Tidak untuk Mengurangi Kewenangan Kementerian/Lembaga’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja