BJPS Ketenagakerjaan

Ini Usul Bappenas Cegah Pengangguran

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 November 2016 | 07:07 WIB
Ini Usul Bappenas Cegah Pengangguran

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana untuk memberikan asuransi kepada bernama 'asuransi pengangguran', usulan ini diharapkan mampu menjadi salah satu pilihan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan ada beberapa manfaat yang bisa didapat dari asuransi pengangguran tersebut. Manfaat itu akan jelas berbeda dengan manfaat atas program Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah berlaku selama ini.

“Penerima asuransi akan mendapatkan manfaat pada saat dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK). Akan ada bantalan untuk bisa mencari pekerjaan baru, hal ini jadi keunggulan program asuransi pengangguran,” ujarnya di Jakarta, Jumat (4/11).

Baca Juga:
Banyak Daerah Ekonominya Tumbuh Tapi Kemiskinan Tak Turun, Kok Bisa?

Manfaat yang bisa diperoleh melalui program asuransi pengangguran tentunya tidak akan sebesar Upah Minimum Regional (UMR). Bahkan, penyelenggaraan dan penerapannya pun akan dibatasi oleh pemerintah.

Program asuransi pengangguran menjadi tanggung jawab BPJS-Ketenagakerjaan. Bambang menambahkan program tersebut masih perlu dibahas oleh Bappenas dan pemerintah.

Pasalnya, pemerintah masih memprioritaskan perbaikan program JHT terkait tata cara dan perluasan cakupan penerima manfaat JHT. Namun, hingga saat ini belum bisa memproyeksikan saat yang tepat untuk menjalankan program asuransi pengangguran.

Bambang mengharapkan program 'asuransi pengangguran' ini bisa direalisasikan secepat mungkin, demi mengurangi angka pengangguran yang masih tinggi di Indonesia. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 15:17 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Daerah Ekonominya Tumbuh Tapi Kemiskinan Tak Turun, Kok Bisa?

Jumat, 14 Juni 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Anggaran Malah untuk Perbaiki Pagar Puskesmas, Stunting Urung Teratasi

Minggu, 09 Juni 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Anggaran Besar tapi Target Stunting Sulit Tercapai, Ini Kata Bappenas

Jumat, 07 Juni 2024 | 16:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Meski Pengangguran Turun, BPS Catat Mayoritas Pekerja Masih Informal

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN