KEBIJAKAN EKONOMI

Ini Tiga Instruksi Presiden Tentang Omnibus Law

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 Desember 2019 | 15:37 WIB
Ini Tiga Instruksi Presiden Tentang Omnibus Law

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menggelar rapat terbatas hari ini, Jumat (27/12/2019) dengan pembahasan dua rancangan undang-undang omnibus law. Terobosan kebijakan tersebut tengah dimatangkan untuk dibahas DPR tahun depan.

Presiden Joko Widodo mengatakan agenda tunggal rapat kali ini ialah membahas proses penyusuan naskah akademik dari omnibus law cipta lapangan kerja. Sejumlah pesan disampaikan untuk memastikan dua paket kebijakan memberikan efek signifikan bagi kegiatan ekonomi nasional.

"Hari ini bahas penyusunan naskah akademik dan draf ruu omnibus law untuk cipta lapangan kerja yang segera nantinya di Januari pertengahan akan kita sampaikan kepada DPR," katanya di Istana Bogor, Jumat (27/12/2019).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan pentingnya dua omnibus law harus memiliki fokus yang jelas dan konsisten dalam penyusunan dan pembahasan di parlemen. Dia mewanti-wanti agar wadah omnibus law tidak hanya sekedar jadi sarana menitipkan kepentingan masing-masing kementerian/lembaga.

Lebih jauh dari itu, omnibus law harus memiliki visi besar untuk menata ulang perekonomian nasional. Oleh karana itu, jajaran menteri harus mengawal seluruh rangkaian proses penyusunan hingga pembahasan omnibus law baik cipta lapangan kerja dan fasilitas perpajakan.

"Jangan sampai (omnibus law) dimanfaatkan untuk tumpangan pasal-pasal titipan yang tidak relevan. Ini harus di cek betul dan didalami oleh Menko Perekonomian, Menkumham, Mensesneg dan mensekab," jelasnya.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Pesan kedua dari Presiden Joko Widodo adalah agar seluruh kementerian /lembaga melakukan sosialisasi awal terkait rencana kebijakan omnibus law. Berbagai pihak yang terkait dan terkena dampak kebijakan harus mulai dibuka saluran komunikasi dan konsultasi tekait progres kebijakan.

Ketiga, orang nomor satu di Indonesia itu meminta jajaran kementerian terkait untuk menyiapkan regulasi turunan dari omnibus law. Menurutnya, kerja cepat harus dilakukan agar seluruh pihak dapat memahami rancangan besar dari kebijakan omnibus law. Dengan membuat aturan turunan secara paralel dengan pembahasan juga akan memudahkan implementasi di lapangan karena aturan yang bersifat tata cara sudah tersedia.

"secara pararel perlu disiapkan regulasi turunan dari ombibus law, karena kita ingin kerja cepat regulasi turunan dari omnibus law, baik dalam bentuk rancangan PP, revisi PP maupun rancangan Perpresnya harus dikerjakan secara pararel. Hal ini bukan hanya untuk dijadikan RUU dan aturan pelaksanaannya sebagai sebuah regulasi yang solid tetapi juga memudahkan para pemangku kepentingan untuk memahami arsitektur besar dari omnibus law," imbuhnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN