KASUS PAJAK GOOGLE

Ini Tanggapan DPR Soal Pajak Google

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Januari 2017 | 15:16 WIB
Ini Tanggapan DPR Soal Pajak Google

JAKARTA, DDTCNews – Kasus pajak terutang Google Asia Pasific di Indonesia hingga saat ini masih belum menemukan titik terang. Pasalnya, Google yang diproyeksikan akan membayar pajak terutangnya pada akhir tahun 2016 ternyata tak terealiasasi.

Terkait hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengatakan Google harus segera disidik untuk semakin mempercepat proses penyelesaian kasus pajak terutangnya kepada Indonesia.

"Pemerintah harus melakukan penyidikan kepada Google mengenai pajak terutangnya kepada Indonesia," ujarnya kepada DDTCNews, Jumat (20/1).

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Sejauh ini, pemerintah masih bersabar dan tetap menjalankan proses pemeriksaan pajak terutang Google. Bahkan pada hari Kamis (19/1), perwakilan Google Indonesia menyambangi Kantor Pusat Ditjen Pajak atas permintaan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Berdasarkan informasi yang beredar, pertemuan itu dilakukan untuk mencocokkan data yang dimiliki Ditjen Pajak dengan data yang dimiliki Google. Namun, perwakilan Google Indonesia enggan memberikan informasi yang lebih rinci mengenai pertemuannya dengan Dirjen Pajak.

Atas sulitnya kasus itu, Misbakhun menyarankan pemerintah untuk melakukan penyidikan, karena kasus pajak terutang Google tidak kunjung selesai. Menurutnya proses penyidikan akan lebih efektif untuk bisa memungut pajak Google.

Di sisi lain per bulan Januari 2017 Ditjen Pajak sudah memberlakukan denda kepada Google Asia Pasific sebesar 150% akibat semakin mengulurnya proses penyelesaian pajak terutang. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Selasa, 19 November 2024 | 18:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Sudah Kumpulkan Pajak Sektor Digital Hingga Rp29,97 Triliun

Selasa, 19 November 2024 | 15:30 WIB RUU TAX AMNESTY

DPR Klaim Tax Amnesty Jadi Jalan untuk Tebus Kesalahan Masa Lalu

Selasa, 19 November 2024 | 13:45 WIB RUU TAX AMNESTY

Prolegnas Prioritas, Substansi Teknis RUU Tax Amnesty Belum Disiapkan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan