TAX AMNESTY

Ini Sindiran Sri Mulyani Untuk Pengacara

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 November 2016 | 11:45 WIB
Ini Sindiran Sri Mulyani Untuk Pengacara

JAKARTA, DDTCNews – Rendahnya partisipasi pengacara, notaris, dan kurator dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) yang merupakan pakar hukum membuat Sri Mulyani angkat bicara soal ketiga profesi ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan partisipasi pengacara dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) masih sangat sedikit. Jumlah pengacara yang berada di Indonesia berkisar 16.789 orang, tapi yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru 1.976 pengacara.

“Saya kerap melihat ketiga profesi tersebut di sejumlah acara televisi, dan mereka sering ‘panen’. Tapi jika dilihat datanya di program tax amnesty, partisipasi dari ketiga profesi ini masih sangat rendah,” tuturnya.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani melanjutkan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak per tahun 2015 hanya mampu terkumpul sekitar 592 SPT yang dimiliki pengacara. Menurutnya hingga saat ini partisipasi mereka dalam program tax amnesty dan mengaku berprofesi sebagai pengacara hanya berkisar 110 orang saja.

Total tebusan yang diperoleh dari wajib pajak profesi pengacara hanya mampu mencapai Rp131,8 miliar saja. Padahal, pengacara memiliki penghasilan yang luar biasa besar, bahkan ia mengakui sering melihat pengacara sedang bekerja di berbagai stasiun televisi.

“Saya tidak menyindir pengacara, menyindir itu tidak secara langsung. Tapi saya bicara langsung di depan pengacara,” ucapnya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Di samping itu, profesi pengacara yang telah mengikuti program pengampunan pajak di Jakarta yakni sebanyak 78 orang dengan tebusan yang sebesar Rp125 miliar. Rendahnya kontribusi pengacara terhadap program tersebut membuat Sri semakin yakin pengacara mampu ‘mengakali’ pajak.

Namun, Sri tetap optimis pengacara mampu berpartisipasi membantu pemerintah dalam membantu meningkatkan penerimaan pajak melalui program pengampunan pajak. Karena hasil pemungutan pajak akan sangat bermanfaat bagi seluruh rakyat di wilayah Indonesia. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?