TAX AMNESTY

Ini Sindiran Sri Mulyani Untuk Pengacara

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 November 2016 | 11:45 WIB
Ini Sindiran Sri Mulyani Untuk Pengacara

JAKARTA, DDTCNews – Rendahnya partisipasi pengacara, notaris, dan kurator dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) yang merupakan pakar hukum membuat Sri Mulyani angkat bicara soal ketiga profesi ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan partisipasi pengacara dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) masih sangat sedikit. Jumlah pengacara yang berada di Indonesia berkisar 16.789 orang, tapi yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru 1.976 pengacara.

“Saya kerap melihat ketiga profesi tersebut di sejumlah acara televisi, dan mereka sering ‘panen’. Tapi jika dilihat datanya di program tax amnesty, partisipasi dari ketiga profesi ini masih sangat rendah,” tuturnya.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Sri Mulyani melanjutkan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak per tahun 2015 hanya mampu terkumpul sekitar 592 SPT yang dimiliki pengacara. Menurutnya hingga saat ini partisipasi mereka dalam program tax amnesty dan mengaku berprofesi sebagai pengacara hanya berkisar 110 orang saja.

Total tebusan yang diperoleh dari wajib pajak profesi pengacara hanya mampu mencapai Rp131,8 miliar saja. Padahal, pengacara memiliki penghasilan yang luar biasa besar, bahkan ia mengakui sering melihat pengacara sedang bekerja di berbagai stasiun televisi.

“Saya tidak menyindir pengacara, menyindir itu tidak secara langsung. Tapi saya bicara langsung di depan pengacara,” ucapnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Di samping itu, profesi pengacara yang telah mengikuti program pengampunan pajak di Jakarta yakni sebanyak 78 orang dengan tebusan yang sebesar Rp125 miliar. Rendahnya kontribusi pengacara terhadap program tersebut membuat Sri semakin yakin pengacara mampu ‘mengakali’ pajak.

Namun, Sri tetap optimis pengacara mampu berpartisipasi membantu pemerintah dalam membantu meningkatkan penerimaan pajak melalui program pengampunan pajak. Karena hasil pemungutan pajak akan sangat bermanfaat bagi seluruh rakyat di wilayah Indonesia. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!