RAPBN 2017

Ini Rincian Target Penerimaan Perpajakan 2017

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 Agustus 2016 | 10:54 WIB
Ini Rincian Target Penerimaan Perpajakan 2017

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah telah mengumumkan RAPBN 2017 dengan mematok target penerimaan perpajakan Rp1.495,9 triliun, lebih rendah dibandingakan dengan target dalam APBN-P 2016 sebesar Rp1.539,2 triliun.

Dikutip dari data Kementerian Keuangan, penerimaan perpajakan di 2017 tetap tumbuh 13%–15% dari basis perhitungan pajak 2016. Selain itu,kebijakan perpajakan tetap diarahkan untuk mengoptimalkan potensi pajak, namun tetap dapat mendorong iklim investasi dan dunia usaha.

Langkah tersebut didukung dengan kebijakan tax amnesty yang tengah berjalan saat ini dan rencana revisi regulasi perpajakan meliputi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dilakukan pemerintah di 2016 dan 2017.

Baca Juga:
Semester I/2024, Setoran Pajak dari Sektor Tambang Turun 58,4 Persen

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, target penerimaan perpajakan RAPBN 2017 dipatok Rp1.495,9 triliun dengan rincian sebagai berikut:

  • Penerimaan Pajak Nonmigas: Rp1.271,7 triliun.

- PPh Nonmigas:751,8 triliun.

- PPN: Rp493,9 triliun.

Baca Juga:
Optimistis soal Target Penerimaan Pajak 2024, DJP Siap Cetak Quattrick

- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp17,3 triliun.

- Pajak Lainnya: Rp8,7 triliun.

  • Penerimaan Kepabeanan dan Cukai: Rp191,2 triliun.

- Cukai: Rp157,2 triliun.

Baca Juga:
4 Tahun Berturut-Turut, Kanwil DJP Jaksel II Penuhi Target Pajak

- Bea masuk: Rp33,7 triliun.

- Bea keluar: Rp300 miliar.

  • Penerimaan PPh Migas: Rp33 triliun.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 Januari 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimistis soal Target Penerimaan Pajak 2024, DJP Siap Cetak Quattrick

Selasa, 16 Januari 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

4 Tahun Berturut-Turut, Kanwil DJP Jaksel II Penuhi Target Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN