Ketua Banggar Said Abdullah.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dan Banggar DPR menargetkan penerimaan perpajakan 2025 mencapai Rp2.490,9 triliun yang terdiri atas penerimaan pajak senilai Rp2.189,3 triliun dan penerimaan bea dan cukai sejumlah Rp301,6 triliun.
Target penerimaan perpajakan yang tumbuh 7,8% dari target 2024 tersebut disepakati oleh pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam rapat pembicaraan tingkat I tentang RUU APBN 2025.
"Target penerimaan perpajakan tahun 2025 senilai Rp2.490,9 triliun, sama dengan yang diusulkan dalam RAPBN 2025," kata Ketua Banggar Said Abdullah dalam rapat, Selasa (17/9/2024).
Secara terperinci, penerimaan PPh ditargetkan senilai Rp1,209,2 triliun, penerimaan PPN dan PPnBM ditargetkan Rp945,12 triliun. Kemudian, penerimaan PBB ditargetkan mencapai Rp27,1 triliun dan setoran dari pajak lainnya ditargetkan sejumlah Rp7,79 triliun.
Terkait dengan kepabeanan dan cukai, pemerintah dan DPR menyepakati target penerimaan cukai 2025 senilai Rp244,1 triliun dan bea masuk senilai Rp52,9 triliun. Adapun setoran bea keluar pada tahun depan ditargetkan senilai Rp4,47 triliun.
Selain menyepakati target penerimaan perpajakan, pemerintah dan DPR juga menyepakati target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp513,63 triliun, atau naik Rp8 triliun dari target awal yang diusulkan oleh pemerintah dalam RAPBN 2025.
Secara khusus, PNBP kekayaan negara dipisahkan (KND) yang berasal dari dividen BUMN pada tahun depan ditargetkan senilai Rp90 triliun.
Mengenai belanja, pemerintah dan DPR menyepakati target belanja pada APBN 2025 senilai Rp3.621,3 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat senilai Rp2.701,4 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp919,8 triliun.
Dengan demikian, defisit anggaran pada tahun depan ditargetkan senilai Rp616,18 triliun atau setara dengan 2,53% dari PDB. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.