RAPBN 2025

Banggar DPR Sepakat, Penerimaan Pajak 2025 Ditargetkan Rp2.189 Triliun

Muhamad Wildan | Selasa, 17 September 2024 | 15:00 WIB
Banggar DPR Sepakat, Penerimaan Pajak 2025 Ditargetkan Rp2.189 Triliun

Ketua Banggar Said Abdullah.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dan Banggar DPR menargetkan penerimaan perpajakan 2025 mencapai Rp2.490,9 triliun yang terdiri atas penerimaan pajak senilai Rp2.189,3 triliun dan penerimaan bea dan cukai sejumlah Rp301,6 triliun.

Target penerimaan perpajakan yang tumbuh 7,8% dari target 2024 tersebut disepakati oleh pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam rapat pembicaraan tingkat I tentang RUU APBN 2025.

"Target penerimaan perpajakan tahun 2025 senilai Rp2.490,9 triliun, sama dengan yang diusulkan dalam RAPBN 2025," kata Ketua Banggar Said Abdullah dalam rapat, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Secara terperinci, penerimaan PPh ditargetkan senilai Rp1,209,2 triliun, penerimaan PPN dan PPnBM ditargetkan Rp945,12 triliun. Kemudian, penerimaan PBB ditargetkan mencapai Rp27,1 triliun dan setoran dari pajak lainnya ditargetkan sejumlah Rp7,79 triliun.

Terkait dengan kepabeanan dan cukai, pemerintah dan DPR menyepakati target penerimaan cukai 2025 senilai Rp244,1 triliun dan bea masuk senilai Rp52,9 triliun. Adapun setoran bea keluar pada tahun depan ditargetkan senilai Rp4,47 triliun.

Selain menyepakati target penerimaan perpajakan, pemerintah dan DPR juga menyepakati target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp513,63 triliun, atau naik Rp8 triliun dari target awal yang diusulkan oleh pemerintah dalam RAPBN 2025.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Secara khusus, PNBP kekayaan negara dipisahkan (KND) yang berasal dari dividen BUMN pada tahun depan ditargetkan senilai Rp90 triliun.

Mengenai belanja, pemerintah dan DPR menyepakati target belanja pada APBN 2025 senilai Rp3.621,3 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat senilai Rp2.701,4 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp919,8 triliun.

Dengan demikian, defisit anggaran pada tahun depan ditargetkan senilai Rp616,18 triliun atau setara dengan 2,53% dari PDB. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja