MESIR

Ini Rencana Pengembangan Sistem Perpajakan Mesir

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Desember 2018 | 16:42 WIB
Ini Rencana Pengembangan Sistem Perpajakan Mesir

Menteri Keuangan Mesir Mohamed Moeit. (foto: see.news)

KAIRO, DDTCNews – Pemerintah Mesir berkomitmen untuk mengembangkan sistem perpajakan untuk semakin menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri. Hal ini menjadi salah satu program pemerintah dalam menjalankan reformasi ekonomi.

Menteri Keuangan Mesir Mohamed Moeit mengatakan pemeirntah masih memiliki jalan yang panjang untuk memperbaiki sistem perpajakan. Namun, pemerintah akan menggandeng sektor swasta untuk mencapai kebangkitan ekonomi dan sosial di Mesir.

“Pemerintah juga berencana untuk menyederhanakan aturan pajak pertambahan nilai (PPN), kepabeanan dan pajak lainnya untuk pengusaha mikro dan kecil,” katanya di Kairo, Senin (17/12).

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Modernisasi sistem perpajakan menjadi salah satu pilar utama reformasi ekonomi di Mesir. Pasalnya, dengan langkah tersebut, pemerintah berhasil meningkatkan produk domestik bruto (PDB), menurunkan pengangguran, dan meningkatkan daya saing produksi lokal.

Perbaikan sistem perpajakan merupakan fase ketiga dalam konteks reformasi ekonomi Mesir. Sementara itu, fase pertama dan fase kedua telah diterapkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Moeit juga berencana untuk memajaki aktivitas e-commerce di bawah undang-undang perpajakan yang baru. Perkembangan e-commerce yang sangat pesat membuat pemerintah berpandangan perlunya melihat potensi pajak dari sektor tersebut.

Pemerintah juga berkomitmen untuk mengimplementasikan Transfer Pricing Guidelines Framework. Pemerintah akan mengimplementasikan hal tersebut tanpa menimbulkan beberapa konflik dengan otoritas perpajakan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

Kamis, 28 November 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Tax Ratio, Ini Deretan Rekomendasi OECD untuk Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra