KINERJA FISKAL

Ini Realisasi Pajak 2019 per Sektor Usaha, Manufaktur Terkontraksi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Januari 2020 | 17:16 WIB
Ini Realisasi Pajak 2019 per Sektor Usaha, Manufaktur Terkontraksi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan pajak sepanjang 2019 mengalami tekanan. Manufaktur dan pertambangan menjadi sektor yang paling besar mengalami penurunan setoran pajak ke kas negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak yang sejumlah Rp1.332,1 triliun pada tahun lalu hanya bertumbuh 1,4% secara tahunan. Setoran pajak sektor manufaktur dan pertambangan tercatat tumbuh negatif.

“Sektor manufaktur dan pertambangan mengalami pertumbuhan negatif karena berhubungan langsung dengan harga komoditas dan perdagangan internasional," katanya di Kantor Kemenkeu, Selasa (7/1/2020).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Penerimaan pajak sektor manufaktur hingga akhir Desember 2019 mencapai Rp365,39 triliun. Jumlah realisasi tersebut tumbuh negatif 1,8% dan jauh dari capaian tahun lalu yang mampu tumbuh 10,9%. Sektor ini menjadi penyumbang utama penerimaan pajak dengan kontribusi sebesar 29,4%.

Sri Mulyani menjabarkan tertekannya sektor usaha manufaktur karena restitusi yang tumbuh 18,05%. Selain itu, kinerja pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) Impor dari sektor manufaktur tumbuh negatif 9,2%.

Selanjutnya, penerimaan pajak sektor pertambangan mengalami kontraksi paling dalam. Dengan realisasi penerimaan Rp66,1 triliun, sektor ini tercatat tumbuh negatif 19%. Padahal, pada 2018, sektor pertambangan mampu mencatatkan pertumbuhan hingga 50,7%.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

“Sektor yang mengalami pukulan paling berat itu sektor pertambangan yang kontraksinya tahun lalu 19%. Ini menjadi salah satu penyebab tekanan kepada penerimaan pajak kita,” paparnya.

Kemudian, kinerja penerimaan pajak dari sektor perdagangan pada tahun lalu mencapai Rp246,8 triliun. Kinerja tersebut tumbuh 2,9% secara tahunan dan masih lebih rendah dari periode sama 2018 yang mampu tumbuh hingga 20,5%.

Realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha jasa keuangan dan asuransi pada 2019 mencapai Rp175,9 triliun. Sektor usaha yang menyumbang 14,2% terhadap total penerimaan pajak ini tumbuh 7,7% dan masih lebih rendah dari 2018 yang tumbuh 11,5%.

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Selanjutnya, sektor konstruksi dan real estat hingga akhir Desember 2019 mencapai Rp89,6 triliun. Realisasi penerimaan tersebut tumbuh 3,3% dari tahun sebelumnya. Angka pertumbuhan itu lebih rendah dari capaian pada 2018 yang mampu tumbuh hingga 6%.

Peningkatan kinerja pertumbuhan penerimaan hanya berlaku untuk sektor transportasi dan pergudangan. Hingga akhir Desember 2019, jenis usaha ini menyumbang pajak senilai Rp50,3 triliun atau tumbuh 18,7%. Laju pertumbuhan penerimaan ini lebih tinggi dari capaian pada 2018 sebesar 14,4%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini