PEREKONOMIAN INDONESIA

Ini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II/2019 Versi Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Juni 2019 | 19:16 WIB
Ini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II/2019 Versi Kemenkeu

Konferensi pers APBN Kita edisi Juni 2019.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2019 tidak jauh berbeda dari capaian pada kuartal sebelumnya.

Berdasarkan keterangan resmi otoritas fiskal pada hari ini, Jumat (21/6/2019), perumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II tahun ini diproyeksi akan berada di kisaran 5,02%—5,13%. Angka tersebut tidak jauh berbeda dari capaian pada kuartal I/2019 sebesar 5,07%.

“Dengan demikian, secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi sampai dengan semester I/2019 diperkirakan mencapai 5,10%,” demikian pernyataan Kemenkeu.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Dalam dokumen APBN Kita edisi Juni 2019, otoritas mengatakan prospek pertumbuhan ekonomi global tahun ini cenderung melemah karena lesunya perdagangan dan investasi global. Hal tersebut dipicu eskalasi perang dagang negara utama dunia.

Kendati demikian, Kemenkeu mengatakan perekonomian nasional tahun ini diproyeksi masih tumbuh stabil. Pertumbuhan ekonomi nasional masih akan didorong konsumsi dan invstasi. Optimisme ini muncul setelah melihat perkembangan indeks kepercayaan konsumen (IKK) hingga Mei 2019.

Selain itu purchasing managers’ index (PMI) manufaktur Indonesia juga terus membaik. Pada Mei 2019, indeks berada pada level tertinggi sejak Agustus 2018, yakni 51,6. Ini menggambarkan adanya perbaikan kondisi manufaktur karena adanya ekspansi produksi dan pertumbuhan permintaan.

Baca Juga:
Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Menurut otoritas, tingkat inflasi yang rendah diperkirakan akan mampu menjaga konsumsi masyarakat. Inflasi pada Mei 2019 – bersamaan dengan periode Ramadan – relatif terkendali sebesar 0,68% (month to month/mtm) atau 3,32% (year on year/yoy).

“Secara umum, terkendalinya inflasi hingga bulan ini pada kisaran 3% menunjukkan masih terjaganya daya beli masyarakat serta kondisi keseimbangan permintaan dan penawaran,” imbuh Kemenkeu. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi