KEBIJAKAN FISKAL

Ini Nasib Reformasi Perpajakan di Tahun Politik

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Februari 2019 | 11:21 WIB
Ini Nasib Reformasi Perpajakan di Tahun Politik

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menegaskan pesta demokrasi pada tahun ini tidak akan menghentikan proses reformasi perpajakan.

Hal ini diungkapkan Dirjen Pajak Robert Pakpahan saat merilis data kinerja penerimaan pajak hingga Januari 2019 belum lama ini. Dia menegaskan seluruh pegawai Ditjen Pajak (DJP) akan bekerja sebagaimana mestinya sesuai undang-undang, meskipun ada gelaran pemilihan umum.

“Kami tetap fokus pada perbaikan mutu dalam tugas-tugas. Reformasi tidak akan kami hentikan, kami akan laksanakan terus,” tegasnya, seperti dikutip pada Jumat (22/2/2019).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Robert mengatakan reformasi akan dilakukan dari beberapa aspek, seperti perbaikan layanan, pengawasan, pemeriksaan, hingga penegakan hukum terkait keberatan dan banding. Langkah ini akan secara konsisten dijalankan oleh otoritas.

Dalam pertemuan dengan pelaku usaha belum lama ini, sambung dia, sudah dipaparkan beberapa reformasi sejauh ini. Beberapa aspek menyangkut penyederhanaan prosedur administrasi diyakni memiliki dampak yang cukup signifikan. (simak pula wawancaraDDTCNews dengan Robert terkait perbaikan administrasi ini di Majalah InsideTax edisi ke-40)

“Mungkin sebagian sederhana, tapi dampaknya bisa signifikan di dalam meningkatkan kepatuhan. Itu fokus kami selama ini,” imbuhnya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Terkait dengan penerimaan, dia meyakini momentum tahun politik akan memberikan dampak positif. Pasalnya, berbagai aktivitas seperti traveling dan pembelian barang berpotensi semakin banyak sehingga mampu memberi tambahan penerimaan pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan reformasi perpajakan, baik menyangkut DJP maupun Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kan terus berjalan. Menurutnya, reformasi dilakukan untuk memperkuat fundamental kebijakan apapun yang akan dijalankan.

“Kebijakan apapun hanya akan bisa berjalan baik apabila Pajak [DJP] dan Bea Cukai [DJBC] menjadi institusi yang kuat, bersih, profesional, dan berintegritas,” katanya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan reformasi tidak sekadar berfokus pada angka-angka rasio penerimaan negara, tetapi juga pada keseluruhan institusi perpajakan. Bagaimanapun, sambungnya, perpajakan juga menjadi instrumen untuk mendorong perekonomian. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?