PENGAMPUNAN PAJAK

Ini Langkah Preventif DJP pada Akhir Periode 2

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Desember 2016 | 12:01 WIB
Ini Langkah Preventif DJP pada Akhir Periode 2

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) masih optimis partisipasi wajib pajak menjelang akhir periode kedua semakin banyak. Untuk itu DJP membuka layanan yang lebih lama agar bisa menampung dan melayani seluruh partisipannya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan pihak bank yang berkaitan dengan penyelenggaraan program pengampunan pajak atau disebut juga bank gateway akan membuka layanan yang lebih lama.

“Kami sudah meminta bank gateway untuk bisa membuka layanan hingga pukul 21:00 WIB pada 30 Desember 2016. Lalu perbankan juga akan membuka layanan pada hari Sabtu 31 Desember 2016 hingga pukul 15:00 WIB,” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/12).

Baca Juga:
Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Ia menyatakan tidak hanya bank gateway yang membuka layanan lebih untuk seluruh partisipan program pengampunan pajak, kantor pelayanan pajak pun akan membuka layanan setiap harinya hingga periode kedua berakhir.

Pada 31 Desember 2016 kantor pajak akan membuka layanan program pengampunan pajak hingga pukul 00:00 WIB. Hal ini diharapkan mampu menampung seluruh partisipan yang ingin memperoleh tarif tebusan 3%.

Hestu mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang belum mengikuti program tersebut untuk segera mendaftarkan diri dan tidak menunggu akhir tahun agar tidak menghabiskan waktu liburan maupun tahun baru di kantor pajak.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Hal ini dilakukan mengingat sebelumnya pada akhir periode pertama tepatnya 31 September 2016 DJP Pusat juga membuka layanan hingga hampir dini hari untuk memberikan layanan lebih kepada partisipannya yang ingin mendapatkan tarif terendah.

Bahkan pada saat itu Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi telah memberikan nomor antrean tambahan kepada partisipan program pengampunan pajak yang ingin diampuni kelalaian pajaknya dengan tarif 2% tersebut.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:00 WIB LAYANAN PAJAK

Ada yang Ngaku-Ngaku Kring Pajak di X/Twitter, Blok Saja Akunnya

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi