PELABUHAN PERIKANAN

Ini Kata Susi Soal Potensi Pajak Sektor Perikanan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Oktober 2016 | 15:32 WIB
Ini Kata Susi Soal Potensi Pajak Sektor Perikanan

JAKARTA, DDTCNews – Setoran pajak yang berasal dari Pelabuhan Perikanan Muara Baru masih minim, padahal jumlah kapal di sana mencapai 600 unit. Berdasarkan kondisi tersebut, pemerintah tengah berupaya untuk menggenjot penerimaan pajak dari sektor kelautan dan perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan penerimaan pajak yang mengalir dari Muara Baru potensinya adalah 75% dari potensi pelabuhan perikanan nasional.

“Muara Baru punya report yang cukup bagus, potensi pajak di sana sangat besar. Tiga per empat jumlah kapal penangkap hasil laut se-Indonesia ada di sana,” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/10).

Baca Juga:
Banggar DPR Usul Tambah Kanwil Pajak dan Bea Cukai di Sulawesi Tengah

Menurut Susi, pajak dari sektor kelautan dan perikanan belum digarap dengan serius oleh pemerintah selama ini. Setelah Pelabuhan Muara Baru mereformasi sistemnya, baru ketahuan kalau selama ini hasil tangkapan tidak tercatat dengan baik.

Dia menambahkan kalau penggalian potensi pajak tidak hanya dilakukan di Muara Baru saja, tetapi juga di seluruh pelabuhan perikanan yang berada di wilayah Indonesia.

"Jika pelabuhan perikanan di seluruh Indonesia diperbaiki tata kelolanya, maka saya yakin pajak sektor kelautan dan perikanan akan meningkat drastis," katanya.

Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah membenahi 15 pelabuhan perikanan lain yang juga berukuran besar di penjuru Indonesia. Susi pun berharap, dengan pembenahan ini perlahan penerimaan negara akan meningkat. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 November 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Banggar DPR Usul Tambah Kanwil Pajak dan Bea Cukai di Sulawesi Tengah

Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:30 WIB KPP MADYA DENPASAR

Ramai Turis Asing, Petugas Pajak Sisir Usaha Restoran dan Hotel

Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:30 WIB KP2KP EMPAT LAWANG

Sisir Toko Kelontong dan Warung Makan, Petugas Pajak Tanya soal Omzet

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?