PELABUHAN PERIKANAN

Ini Kata Susi Soal Potensi Pajak Sektor Perikanan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 21 Oktober 2016 | 15:32 WIB
Ini Kata Susi Soal Potensi Pajak Sektor Perikanan

JAKARTA, DDTCNews – Setoran pajak yang berasal dari Pelabuhan Perikanan Muara Baru masih minim, padahal jumlah kapal di sana mencapai 600 unit. Berdasarkan kondisi tersebut, pemerintah tengah berupaya untuk menggenjot penerimaan pajak dari sektor kelautan dan perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan penerimaan pajak yang mengalir dari Muara Baru potensinya adalah 75% dari potensi pelabuhan perikanan nasional.

“Muara Baru punya report yang cukup bagus, potensi pajak di sana sangat besar. Tiga per empat jumlah kapal penangkap hasil laut se-Indonesia ada di sana,” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/10).

Baca Juga:
Ramai Turis Asing, Petugas Pajak Sisir Usaha Restoran dan Hotel

Menurut Susi, pajak dari sektor kelautan dan perikanan belum digarap dengan serius oleh pemerintah selama ini. Setelah Pelabuhan Muara Baru mereformasi sistemnya, baru ketahuan kalau selama ini hasil tangkapan tidak tercatat dengan baik.

Dia menambahkan kalau penggalian potensi pajak tidak hanya dilakukan di Muara Baru saja, tetapi juga di seluruh pelabuhan perikanan yang berada di wilayah Indonesia.

"Jika pelabuhan perikanan di seluruh Indonesia diperbaiki tata kelolanya, maka saya yakin pajak sektor kelautan dan perikanan akan meningkat drastis," katanya.

Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah membenahi 15 pelabuhan perikanan lain yang juga berukuran besar di penjuru Indonesia. Susi pun berharap, dengan pembenahan ini perlahan penerimaan negara akan meningkat. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:30 WIB KPP MADYA DENPASAR

Ramai Turis Asing, Petugas Pajak Sisir Usaha Restoran dan Hotel

Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:30 WIB KP2KP EMPAT LAWANG

Sisir Toko Kelontong dan Warung Makan, Petugas Pajak Tanya soal Omzet

Rabu, 02 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP BINTUHAN

Gali Potensi Penerimaan, Petugas Pajak Sisir Tempat Usaha Klinik

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN