PROVINSI DKI JAKARTA

Ini Jadwal Samsat Keliling DKI Jakarta April 2018

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 April 2018 | 14:01 WIB
Ini Jadwal Samsat Keliling DKI Jakarta April 2018

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan pelayanan samsat keliling untuk membantu wajib pajak dalam menyetor pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 1 tahunan.

Sayangnya, samsat keliling DKI Jakarta belum menunjang pelayanan perpanjangan STNK 5 tahunan. Namun tak hanya pengesahan STNK 1 tahunan, samsat keliling DKI Jakarta juga membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) 5 tahunan.

Samsat keliling menjadi strategi Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendorong realisasi PKB. Strategi ini dioperasionalkan untuk mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak.

Baca Juga:
Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Wajib pajak bisa mendatangi lokasi operasional samsat keliling yang sudah dijadwalkan, tanpa harus mengunjung Kantor Samsat yang antreannya selalu ramai. Berikut jadwalnya selama bulan April 2018:

KOTA LAYANAN LOKASI ALAMAT OPERASIONAL KETERANGAN
Jakarta Utara SIM Pos Polisi Jembatan 3 Pluit, Penjaringan Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 WIB Perpanjangan SIM A dan SIM C
Jakarta Utara STNK Depan Graha Gepembri, Jalan Boulevard Barat Blok XB No. 4, Kelapa Gading Perpanjang STNK Tahunan
Jakarta Timur SIM Honda Dewi Sartika, Cawang Perpanjangan SIM A dan SIM C
Jakarta Timur STNK Depan Pasar Induk Kramat Jati, Jl Raya Bogor Perpanjang STNK Tahunan
Jakarta Selatan SIM Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pasar Minggu Perpanjangan SIM A dan SIM C
Jakarta Selatan STNK Kantor Kecamatan Pasar Minggu No.29, Jalan Ragunan Raya Perpanjang STNK Tahunan
Jakarta Pusat SIM Depan Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng Utara No 1 Perpanjangan SIM A dan SIM C
Jakarta Pusat STNK Depan Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng Utara No 1 Perpanjang STNK Tahunan
Jakarta Barat SIM Mal Ciputra/Citraland Grogol, Jl Letjen S. Parman Perpanjangan SIM A dan SIM C
Jakarta Barat STNK Mal Ciputra/Citraland Grogol, Jl Letjen S. Parman Perpanjang STNK Tahunan


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi