JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan pelayanan samsat keliling untuk membantu wajib pajak dalam menyetor pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 1 tahunan.
Sayangnya, samsat keliling DKI Jakarta belum menunjang pelayanan perpanjangan STNK 5 tahunan. Namun tak hanya pengesahan STNK 1 tahunan, samsat keliling DKI Jakarta juga membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) 5 tahunan.
Samsat keliling menjadi strategi Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendorong realisasi PKB. Strategi ini dioperasionalkan untuk mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak.
Wajib pajak bisa mendatangi lokasi operasional samsat keliling yang sudah dijadwalkan, tanpa harus mengunjung Kantor Samsat yang antreannya selalu ramai. Berikut jadwalnya selama bulan April 2018:
KOTA
LAYANAN
LOKASI ALAMAT
OPERASIONAL
KETERANGAN
Jakarta Utara
SIM
Pos Polisi Jembatan 3 Pluit, Penjaringan
Senin – Kamis, 08.00 – 14.00 WIB
Perpanjangan SIM A dan SIM C
Jakarta Utara
STNK
Depan Graha Gepembri, Jalan Boulevard Barat Blok XB No. 4, Kelapa Gading
Perpanjang STNK Tahunan
Jakarta Timur
SIM
Honda Dewi Sartika, Cawang
Perpanjangan SIM A dan SIM C
Jakarta Timur
STNK
Depan Pasar Induk Kramat Jati, Jl Raya Bogor
Perpanjang STNK Tahunan
Jakarta Selatan
SIM
Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pasar Minggu
Perpanjangan SIM A dan SIM C
Jakarta Selatan
STNK
Kantor Kecamatan Pasar Minggu No.29, Jalan Ragunan Raya
Perpanjang STNK Tahunan
Jakarta Pusat
SIM
Depan Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng Utara No 1
Perpanjangan SIM A dan SIM C
Jakarta Pusat
STNK
Depan Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng Utara No 1
Perpanjang STNK Tahunan
Jakarta Barat
SIM
Mal Ciputra/Citraland Grogol, Jl Letjen S. Parman
Perpanjangan SIM A dan SIM C
Jakarta Barat
STNK
Mal Ciputra/Citraland Grogol, Jl Letjen S. Parman
Perpanjang STNK Tahunan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.