PENANGKAPAN PEGAWAI DJP

Ini Imbauan Sri Mulyani ke Pegawai Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 November 2016 | 18:30 WIB
Ini Imbauan Sri Mulyani ke Pegawai Kemenkeu

JAKARTA, DDTCNews – Pada Senin (21/11) malam hari, pegawai Ditjen Pajak telah mempermalukan lembaga pemerintah dengan melakukan tindakan suap yang dikabarkan sebesar Rp1,3 miliar. Kekhawatiran Menteri Keuangan justru terjadi di lingkupnya sendiri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan seluruh jajaran yang terlingkup dalam Kementerian Keuangan untuk semakin gencar dalam memerangi tindakan yang bisa merusak konstitusi jajarannya.

“Dalam hal ini tercermin ketamakan yang tidak terbatas. Maka, saya himbau kepada Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Anggaran, Ditjen Perimbangan Keuangan dan Perbendaharaan untuk memerangi perusak konstitusi,” ujarnya di Jakarta, (22/11).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Ia mengharapkan kerjasama antar seluruh jajaran Kementerian Keuangan bisa berlangsung lebih baik guna mencegah terjadinya penangkapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada masa mendatang.

Namun, Sri justru mengapresiasikan kinerja KPK karena berhasil menangkap pelaku perusak konstitusi, khususnya di tengah berjalannya program pemerintah dalam mereformasi perpajakan Indonesia.

Di sisi lain, Sri mendapat lebih banyak kekhawatiran yang dihadapinya saat ini, karena program pengampunan pajak tengah berlangsung. Tentunya kekhawatiran ini mengenai sulit tercapainya dana penerimaan program tersebut yang telah ditentukan.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Beberapa waktu sebelumnya pemerintah telah bersikeras melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk mengikuti program pengampunan pajak. Akan tetapi, dengan tertangkapnya pegawai pajak tersebut justru akan menjadi kekhawatiran besar bagi pemerintah.

Kesuksesan tercapainya dana program pengampunan pajak yang sesuai target tentu akan semakin berkurang. Pemerintah perlu membangun ulang kepercayaan masyarakat lebih lanjut guna menyukseskan reformasi perpajakan melalui program tersebut. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN