EKONOMI RI

Ini Harapan Pemerintah Soal Pertumbuhan Ekonomi 2017

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 November 2017 | 11:38 WIB
Ini Harapan Pemerintah Soal Pertumbuhan Ekonomi 2017

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi pada kuartal terakhir tahun 2017 bisa lebih tinggi sehingga bisa menutup lemahnya pertumbuhan ekonomi pada kuartal-kuartal sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah sangat mengekspektasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal keempat 2017 bisa mencapai 5,4%, sementara capaian pada kuartal ketiga 2017 sekitar 5,2%. Berdasarkan proyeksinya, maka pemerintah bisa memperoleh pertumbuhan sepanjang 2017 sebesar 5,17%.

“Dengan ekspektasi itu, maka pertumbuhan sepanjang 2017 bisa mencapai angka 5,17%. Kami akan menjaga momentum pertumbuhan eknomi nasional, karena akan terefleksi pada penerimaan negara dari sektor pajak,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Selasa (31/10).

Baca Juga:
Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Tingginya ekspektasi itu berlandaskan karena pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama dan kedua masih berada pada kisaran 5%. Maka sisa kuartal-kuartal selanjutnya harus bisa lebih tinggi untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi yang dipatok dalam APBNP 2017 sebesar 5,2%.

Di samping itu, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memprediksi pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang tahun 2017 lebih rendah sedikit dari prediksi pemerintah yaitu berkisar 5,15%. Meski begitu, Agus mengakui prediksi pertumbuhan 2017 sudah lebih tinggi dari tahun 2016 yang hanya 5,12%.

“Secara umum kondisi ekspor, investasi dan konsumsi mulai tampak membaik. Bahkan pada kuartal keempat 2017 kami prediksi hal itu juga akan semakin baik. Hal inilah yang membuat pertumbuhan ekonomi nasional 2017 yang kami prediksi bisa mencapai 5,15%,” tuturnya.

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Kemudian, Agus juga mengakui adanya perbaikan harga komoditas andalan ekspor dan volume perdagangan internasional yang semakin membaik. Adapun dia juga melihat adanya optimisme perbaikan perekonomian dunia, baik dari perekonomian di Eropa, Cina, maupun lainnya.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi dunia pun mampu mempengaruhi kondisi perekonomian nasional. Mengingat, pertumbuhan ekonomi dunia akhirnya direvisi ke atas dari sekitar 3,5% menjadi 3,6%, bahkan perutmbuhan tahun 2018 bisa mencapai 3,7%.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik

Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:45 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Profesional Pajak Perlu Kuasai Soft Skills, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: PKP Harus Upload Perincian Penyerahan Faktur Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa