KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Ini Fokus Pengawasan Itjen Kemenkeu untuk DJP dan DJBC

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Oktober 2021 | 09:30 WIB
Ini Fokus Pengawasan Itjen Kemenkeu untuk DJP dan DJBC

Ilustrasi, Gedung Kemenkeu.

JAKARTA, DDTCNews - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu menjalankan tugasnya melalui pengawasan terhadap unit kerja kementerian. Salah satunya, pengawasan dilakukan terhadap seluruh Kanwil Kemenkeu di Jawa Barat.

Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan mengatakan indeks penilaian integritas (IPI) Kemenkeu pada tahun lalu masuk kategori dengan risiko rendah. Dia berharap capaian tersebut dapat terus dijaga dan ditingkatkan pada bidang integritas pegawai.

"Seluruh pegawai Kemenkeu harus berkolaborasi dan saling mengingatkan dalam menjaga integritas dan kualitas layanan Kementerian keuangan," katanya dikutip pada Senin (25/10/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Adapun pengawasan Itjen terbagi dalam beberapa area untuk setiap direktorat. Ditjen Pajak (DJP) misalnya, terdapat 3 area fungsi pengawasan. Pertama, fungsi manajemen yang meliputi reviu atas Renstra, evaluasi atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), reviu laporan keuangan, dan audit manajemen risiko.

Kedua, pengawasan atas fungsi utama DJP yang mencakup proses bisnis registrasi, pengawasan dan pemeriksaan. Kemudian audit terhadap fungsi Buperdik, penagihan, dan piutang pajak. Selanjutnya audit terhadap keberatan dan banding, insentif pajak dalam PEN, dan pendampingan atas audit BPK.

Ketiga, pengawasan terhadap fungsi fondasi. Aspek ketiga ini meliputi audit SDM, audit kualitas data, dan audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Baca Juga:
Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Kemudian pengawasan Itjen terhadap Ditjen Bea Cukai mencakup 3 proses bisnis otoritas kepabeanan. Ketiga aspek tersebut antara lain Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), Fasilitas Kawasan Berikat (KB), dan Fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB).

Pada Ditjen Perbendaharaan, pengawasan mencakup kepatuhan internal, wilayah birokrasi bersih dan melayani, serta monitoring serta evaluasi uang persediaan. Pada Ditjen Kekayaan Negara, pengawasan Itjen fokus pada sistem pengendalian internal (SPI) dan persepsi pelayanan.

"Diharapkan melalui acara ini, sinergi antar Kementerian Keuangan dapat semakin kuat untuk bersama menjaga integritas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara," imbuhnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha