JAKARTA, DDTCNews - Perry Warjiyo resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023 setelah menjalani prosesi pelantikan di Mahkamah Agung RI. Pasca dilantik, stabilisasi nilai tukar jadi prioritasnya.
"Prioritas saya dalam jangka pendek ini perkuat bagaimana langkah stabilkan nilai tukar rupiah," katanya di Mahkamah Agung, Kamis (24/5).
Lebih lanjut, setidaknya ada dua kebijakan bank sentral yang akan dilakukan untuk redam gejolak nilai tukar. Dua strategi itu adalah melakukan penyesuaian suku bunga acuan sembari melakukan intervensi pasar.
"Kami priroritaskan kebijakan moneter untuk stabilitas kurs kombinasi suku bunga dan intervensi ganda. Kemarin naik 25 bps," terang Perry.
Kemudian langkah kedua adalah menyerap surat berharga negara yang selama ini dipegang asing. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pembiayaan dari dana asing.
"Kedua, kami intervensi ganda untuk stabilkan foreign exchange (nilai tukar) dan SBN (surat berharga negara) dari sekunder market. Kami sudah beli Rp50 triliun SBN yang dijual oleh asing kami akan lakukan agar bisa segera stabilkan kurs," bebernya.
Seperti yang diketahui, Perry merupakan sosok internal di bank sentral. Dia menjalani karirnya di BI sejak 1984 setelah lulus dari Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM), dimulai dari staf di desk penyelamatan kredit.
Pada 1992-1995, dia menjadi Deputi Kepala Bagian Pinjaman Luar Negeri BI sekaligus staf khusus Gubernur BI saat itu yakni Adrianus Mooy dan Soedradjad Djiwandono.
Perry, yang lahir di Sukoharjo pada 25 Februari 1959, juga sempat menjadi ekonom di IMF pada 1996. Ketika itu, dia menganalisis kebijakan ekonomi untuk Brunei Darussalam dan Tonga.
Saat Indonesia mengalami krisis ekonomi pada 1997/1998, Perry bertugas sebagai Kepala Bagian Analisis dan Perumusan Kebijakan Moneter BI.
Sempat menjadi Asisten Gubernur BI untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional pada 2013, Perry yang bergelar Ph.D dari Department of Economics Iowa State University, AS, lantas menduduki posisi Deputi Gubernur BI hingga menjabat sebagai Gubernur BI pada 2018. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.