STABILITAS NILAI TUKAR

Ini Fokus Jangka Pendek Perry di BI

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Mei 2018 | 14:39 WIB
Ini Fokus Jangka Pendek Perry di BI

JAKARTA, DDTCNews - Perry Warjiyo resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023 setelah menjalani prosesi pelantikan di Mahkamah Agung RI. Pasca dilantik, stabilisasi nilai tukar jadi prioritasnya.

"Prioritas saya dalam jangka pendek ini perkuat bagaimana langkah stabilkan nilai tukar rupiah," katanya di Mahkamah Agung, Kamis (24/5).

Lebih lanjut, setidaknya ada dua kebijakan bank sentral yang akan dilakukan untuk redam gejolak nilai tukar. Dua strategi itu adalah melakukan penyesuaian suku bunga acuan sembari melakukan intervensi pasar.

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

"Kami priroritaskan kebijakan moneter untuk stabilitas kurs kombinasi suku bunga dan intervensi ganda. Kemarin naik 25 bps," terang Perry.

Kemudian langkah kedua adalah menyerap surat berharga negara yang selama ini dipegang asing. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pembiayaan dari dana asing.

"Kedua, kami intervensi ganda untuk stabilkan foreign exchange (nilai tukar) dan SBN (surat berharga negara) dari sekunder market. Kami sudah beli Rp50 triliun SBN yang dijual oleh asing kami akan lakukan agar bisa segera stabilkan kurs," bebernya.

Baca Juga:
Penjual Gorengan Ini Raup Omzet Rp548 Juta, Kena PPh Final UMKM 0,5%

Seperti yang diketahui, Perry merupakan sosok internal di bank sentral. Dia menjalani karirnya di BI sejak 1984 setelah lulus dari Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM), dimulai dari staf di desk penyelamatan kredit.

Pada 1992-1995, dia menjadi Deputi Kepala Bagian Pinjaman Luar Negeri BI sekaligus staf khusus Gubernur BI saat itu yakni Adrianus Mooy dan Soedradjad Djiwandono.

Perry, yang lahir di Sukoharjo pada 25 Februari 1959, juga sempat menjadi ekonom di IMF pada 1996. Ketika itu, dia menganalisis kebijakan ekonomi untuk Brunei Darussalam dan Tonga.

Baca Juga:
Setahun Bursa Karbon, Pembebasan Biaya Bagi Pengguna Jasa Dilanjutkan

Saat Indonesia mengalami krisis ekonomi pada 1997/1998, Perry bertugas sebagai Kepala Bagian Analisis dan Perumusan Kebijakan Moneter BI.

Sempat menjadi Asisten Gubernur BI untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional pada 2013, Perry yang bergelar Ph.D dari Department of Economics Iowa State University, AS, lantas menduduki posisi Deputi Gubernur BI hingga menjabat sebagai Gubernur BI pada 2018. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN