STABILITAS NILAI TUKAR

Ini Fokus Jangka Pendek Perry di BI

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Mei 2018 | 14:39 WIB
Ini Fokus Jangka Pendek Perry di BI

JAKARTA, DDTCNews - Perry Warjiyo resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023 setelah menjalani prosesi pelantikan di Mahkamah Agung RI. Pasca dilantik, stabilisasi nilai tukar jadi prioritasnya.

"Prioritas saya dalam jangka pendek ini perkuat bagaimana langkah stabilkan nilai tukar rupiah," katanya di Mahkamah Agung, Kamis (24/5).

Lebih lanjut, setidaknya ada dua kebijakan bank sentral yang akan dilakukan untuk redam gejolak nilai tukar. Dua strategi itu adalah melakukan penyesuaian suku bunga acuan sembari melakukan intervensi pasar.

Baca Juga:
Bingkisan Natal Tidak Kena Pajak Natura Asalkan Penuhi Ketentuan Ini

"Kami priroritaskan kebijakan moneter untuk stabilitas kurs kombinasi suku bunga dan intervensi ganda. Kemarin naik 25 bps," terang Perry.

Kemudian langkah kedua adalah menyerap surat berharga negara yang selama ini dipegang asing. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pembiayaan dari dana asing.

"Kedua, kami intervensi ganda untuk stabilkan foreign exchange (nilai tukar) dan SBN (surat berharga negara) dari sekunder market. Kami sudah beli Rp50 triliun SBN yang dijual oleh asing kami akan lakukan agar bisa segera stabilkan kurs," bebernya.

Baca Juga:
Profesional DDTC Edukasi Mahasiswa Soal Beracara di Pengadilan Pajak

Seperti yang diketahui, Perry merupakan sosok internal di bank sentral. Dia menjalani karirnya di BI sejak 1984 setelah lulus dari Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM), dimulai dari staf di desk penyelamatan kredit.

Pada 1992-1995, dia menjadi Deputi Kepala Bagian Pinjaman Luar Negeri BI sekaligus staf khusus Gubernur BI saat itu yakni Adrianus Mooy dan Soedradjad Djiwandono.

Perry, yang lahir di Sukoharjo pada 25 Februari 1959, juga sempat menjadi ekonom di IMF pada 1996. Ketika itu, dia menganalisis kebijakan ekonomi untuk Brunei Darussalam dan Tonga.

Baca Juga:
Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Saat Indonesia mengalami krisis ekonomi pada 1997/1998, Perry bertugas sebagai Kepala Bagian Analisis dan Perumusan Kebijakan Moneter BI.

Sempat menjadi Asisten Gubernur BI untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional pada 2013, Perry yang bergelar Ph.D dari Department of Economics Iowa State University, AS, lantas menduduki posisi Deputi Gubernur BI hingga menjabat sebagai Gubernur BI pada 2018. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?