BERITA PAJAK HARI INI

Ini Dua Bank yang Nikmati Dana Repatriasi Terbesar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 April 2017 | 09:27 WIB
 Ini Dua Bank yang Nikmati Dana Repatriasi Terbesar

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Kamis (27/4), sejumlah media nasional masih ramai memberitakan seputar amnesti pajak. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memaparkan dari total dana repatriasi sebesar Rp128,3 triliun yang masuk ke 21 bank gateway, sebanyak Rp2,74 triliun masuk ke perantara efek dan Rp1,73 triliun masuk ke manajer investasi.

Dua bank papan atas yang banyak mendapat penerimaan repatriasi adalah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Mandiri Tbk. Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan BCA telah mendapatkan tambahan perolehan dana repatriasi Rp41,46 triliun dan uang tebusan Rp45,50 triliun per akhir Maret 2017. BCA menguasai dana repatriasi 28,20% dan dana tebusan 39,91% terhadap total total dana amnesti pajak secara nasional.

Sementara, Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan Bank Mandiri mendapatkan dana tebusan sebesar Rp18,1 triliun dan dana repatriasi sebesar Rp27,8 triliun per akhir Maret 2017.

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Berita lainnya datang dari otoritas jasa keuangan (OJK) yang tengah menyiapkan instrumen pendukung untuk menyelaraskan Perppu AEoI yang akan diterbitkan dan beberapa usulan yang diajukan dalam revisi UU PPh. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Genjot Pendapatan, OTT dan Youtuber Bakal Diuber

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan akan menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Biaya Hak‎ Penggunaan (BHP) Frekuensi. Biaya yang dibebankan kepada industri penyiaran, telekomunikasi dan stasiun radio di Indonesia. Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Farida Dwi Cahyarini mengemukakan total target PNBP Kemenkominfo tahun ini senilai Rp14 triliun dan sudah terealisasi sebesar Rp2,6 triliun per 21 April 2017. Menurutnya, pada tahun lalu Kemenkominfo berhasil merealisasikan Rp14,8 triliun dari target Rp14 triliun.

  • OJK Siapkan Instrumen Khusus Perppu AEoI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan instrumen khusus terkait dengan rencana implementasi Perppu yang mengatur tentang akses data dan informasi keuangan untuk tujuan perpajakan. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad memaparkan peraturan baru akan dikeluarkan setelah Perppu AEoI berlaku. Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan OJK (POJK) Nomor 25/POJK.3/2015 tentang keharusan penyampaian informasi nasabah asing terkait perpajakan kepada negara mitra.

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo
  • Bea Cukai Indonesia Tingkatkan Kerja Sama dengan Jepang

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi memenuhi undangan Duta Besar Indonesia di Jepang, 19-23 April lalu. Saat melakukan pertemuan dengan pimpinan tertinggi Bea Cukai Jepang atau Japan Customs and Tariff Bureau di Kantor Pusat mereka, disepakati untuk semakin meningkatkan kerja sama antara kedua instansi. Kerja sama yang akan ditingkatkan terutama dalam bidang sumber daya manusia Bea Cukai. Selama ini sudah beberapa pegawai Bea Cukai yang dikirimkan ke Jepang dan dalam waktu dekat akan ditingkatkan lagi pegawai yang dikirim.

  • Keamanan Data Privasi Dorong Geliat Ekonomi Digital

Peran pemerintah sangat diperlukan dalam membuat regulasi untuk keamanan dan perlindungan data privasi khususnya dalam transaksi online. Aturan tersebut dinilai sangat penting sebagai payung hukum bagi mobilitas data pribadi dan perusahaan berbasis internet. Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung Chandrawulan mengatakan Indonesia sampai saat ini belum memiliki Undang-undang (UU) yang khusus mengatur dan menjamin perlindungan data privasi baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Unsur pengamanan berupa landasan hukum, lanjut Chandrawulan, perlu ada untuk mencegah kejahatan dan menyelesaikan masalah yang terjadi khususnya didalam era Big Data.

  • Harga Emas Dunia Melemah Terbebani Rencana Pajak Trump

Harga emas melemah pada perdagangan Rabu atau Kamis waktu waktu Indonesia setelah Donald Trump mengeluarkan proposal pajaknya. Emas untuk pengiriman Juni turun US$3 atau 0,2% untuk menetap di harga US$1.264,2 per ons. Itu merupakan harga terendah sejak 10 April, menurut Factset Data. Angka tersebut muncul menyusul Menteri Keuangan AS Steven Munchin dan penasihat ekonomi Gedung Putih Gary Cohn yang mulai menguraikan rencana soal pajak Presiden Donald Trump. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik