BERITA PAJAK HARI INI

Ini Dampak Positif Tax Amnesty Bagi Penerimaan Pajak

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 08 Mei 2017 | 09:37 WIB
Ini Dampak Positif Tax Amnesty Bagi Penerimaan Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Setoran pajak hingga 2017 April 2017 masih mengalir kencang meski program tax amnesty sudah berakhir. Kabar ini mewarnai media nasional pagi ini, Senin (8/5).

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan ada dampak tidak langsung dari program itu terhadap penerimaan pajak, terutama pada pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 dan 29.

Ia mencatat, penerimaan PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi sampai April 2017 mencapai Rp5,2 triliun, naik 71,5% (yoy), jauh lebih besar dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp3 triliun, tumbuh 12,6% (yoy).

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

"Ini salah satunya dampak amnesti pajak. Wajib pajak yang tadinya tidak sampaikan SPT Tahunan, sekarang sudah menyampaikan. Yang kurang bayar begitu, mereka sampaikan SPT dan nilainya signifikan," ujarnya, Jumat (5/5).

Secara total, setoran pajak hingga Aprill 2017 mencapai Rp121,3 triliun, naik 19,27% dari periode sama tahun 2016, Rp101,7 triliun. Berita lain masih seputar pelaporan SPT wajib pajak dan langkah pemerintah yang mulai menyisir data amnesti pajak. Berikut ulasan beritanya:

  • Pasca-Tax Amnesty, Tingkat Lapor SPT meningkat

Pelaporan SPT tahunan wajib pajak perorangan non-karyawan hingga April 2017 mencapai 999.000, meningkat 36% dibanding tahun lalu 734.000 pelapor. Wajib pajak badan juga semakin besar menyetor pajak. Penerimaan PPh Pasal 25 dan 29 badan tercatat tumbuh 4,37% dengan nilai Rp71,6 triliun, dari sebelumnya Rp68,6 triliun.

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo
  • Pasca-Tax Amnesty, Tingkat Lapor SPT meningkat

Ditjen Pajak mulai menyisir data wajib pajak yang tidak ikut tax amnesty dan peserta tax amnesty tetapi diduga tidak melaporkan seluruh hartanya. Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan tiap satu kantor wilayah (kanwil) pajak berhasil memeriksa 500 wajib pajak orang pribadi maupun badan dalam satu bulan pertama usai tax amnesty selesai.

Pasalnya, Ditjen Pajak telah memiliki data pihak ketiga yang jumlahnya 350 jenis data. Dari jumlah itu, sekitar 70 data ada nilai rupiahnya seperti data kekayaan, data transaksi keuangan dll.

  • Akses Data Keuangan, Perbankan Minta Kepastian Regulasi

Industri perbankan menunggu kepastian pemerintah terkait dengan implementasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur akses daya atau informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Direktur Keuangan PT BRI (Persero) Tbk. mengatakan kepastian penerbitan Perppu akan mempermudah industri perbankan dalam melakukan sosialisasi rencana beleid itu kepada nasabah.

  • BI Dorong Pencairan Belanaj Negara Dipercepat

Bank Indonesia (BI) mendorong percepatan pencairan belanja negara agar laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2017 lebih tinggi dibandingkan dengan pencapaian pada kuartal I/2017. Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan pertumbuhan pengeluaran pemerintah sebesar 2,7% pada kuartal I memang lebih rendah dibanding tahun lalu, namun cukup baik dibanding kuartal terakhir tahun lalu yang tumbuh negatif 4,05%. Menurutnya, kuartal II dan III pemerintah harus mempercepat disbursement. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik