INFORMASI PUBLIK

Ini Daftar Peringkat JDIHN Kementerian/Lembaga Terbaik 2020

Redaksi DDTCNews | Minggu, 29 November 2020 | 12:01 WIB
Ini Daftar Peringkat JDIHN Kementerian/Lembaga Terbaik 2020

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. (Foto: Setkab.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan penghargaan bagi kementerian/lembaga yang mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) terbaik pada 2020.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan penghargaan pengelola JDIHN terbaik 2020 merupakan apresiasi Kemenkumham atas komitmen kementerian/lembaga untuk memenuhi kebutuhan informasi hukum.

Menurutnya, JDIHN merupakan instrumen penataan regulasi untuk pembangunan hukum di Indonesia. "JDIHN yang terintegrasi sangat mendukung kerja pemerintah dalam menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga:
Tarif PPN Naik Tahun Depan, Menkumham: Dampak pada Inflasi Minimal

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Benny Riyanto mengatakan pemberian penghargaan tidak hanya untuk mengapresiasi kementerian/lembaga yang sudah memberikan pelayanan informasi hukum kepada publik.

Ajang ini juga diharapkan menjadi pelecut bagi kementerian/lembaga yang belum optimal pengelolaan JDIHN agar segera melakukan perbaikan. Sebab, layanan JDIHN yang terintegrasi merupakan sarana untuk menjamin kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Pasalnya, pemerintah secara terbuka membuka regulasi yang dihasilkan dan dapat diakses setiap saat oleh masyarakat. Dia berharap pengelolaan JDIHN ke depan akan makin melibatkan teknologi informasi agar memudahkan proses integrasi data antar kementerian/lembaga.

Baca Juga:
3 Klausul di UU HPP Ini Bakal Tingkatkan Kontribusi Setoran Pajak 2022

"Pemberian penghargaan anggota JDIHN terbaik ini adalah untuk memotivasi, dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah, terutama pemenuhan hak dasar di bidang hukum yaitu memberikan kepastian dan keadilan hukum," terang Benny.

Adapun penghargaan JDIHN terbaik diberikan kepada beberapa kategori. Pertama, JDIHN terbaik untuk lembaga nonstruktural diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kategori JDIHN terbaik untuk provinsi besar dengan anggota lebih dari 40 diberikan ke Jawa Barat dan Jawa Tengah. Untuk kategori lembaga negara terbaik diberikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk kategori kementerian terbaik diberikan ke JDIHN Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Pajak Minimum dan GAAR Batal, Menkumham: Demi Jaga Iklim Investasi

Kategori lembaga pemerintah non-kementerian, JDIHN terbaik diberikan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kategori terbaik untuk provinsi menengah dengan anggota 20-40 disematkan kepada Provinsi Bengkulu dan Provinsi Bali.

JDIHN terbaik tingkat kabupaten diraih oleh Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dan JDIHN tingkat kota terbaik diberikan kepada Kota Batam. Universitas Pamulang mendapatkan predikat terbaik untuk kategori perpustakaan hukum perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.

Terakhir, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mendapatkan penghargaan kategori khusus institusi pendukung JDIHN melalui penilaian informasi birokrasi dan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?