PELANTIKAN PEJABAT

Ini Amanat Sri Mulyani untuk 34 Pejabat Kemenkeu yang Baru Dilantik

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 November 2018 | 11:15 WIB
Ini Amanat Sri Mulyani untuk 34 Pejabat Kemenkeu yang Baru Dilantik

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi pesan dan amanat kepada 34 pejabat eselon I dan II yang baru dilantik. Dia berharap seluruh pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepenuhnya mengemban tugas sebagai bentuk pengabdian kepada negara.

34 pejabat itu di antaranya 5 pejabat Kemenkeu, 2 pejabat Ditjen Anggaran, 1 pejabat Ditjen Pajak, 15 pejabat Ditjen Bea dan Cukai, 7 pejabat Ditjen Perbendaharaan, 3 pejabat Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPR) dan 1 pejabat Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).

Menurut Sri Mulyani, sinergitas, kolaboratif dan integritas menjadi landasan setiap pejabat dalam mengemban tugasnya sehingga bisa menuntun institusi yang lebih akuntabel, reliable dan lebih efisien pada masa mendatang.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

"Untuk pejabat Ditjen Pajak, saya minta agar terus membangun institusi yang lebih responsif terhadap kebutuhan ekonomi. Juga dari segi insentif agar perekonomian nasional lebih maju dan berkeadilan. Lalu dari segi pelayanan, efisiensi dan kemudahan juga harus semakin diupayakan," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (21/11).

Kemudian Sri Mulyani juga berpesan kepada pejabat Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) agar bisa semakin menjaga daerah kepabeanan dalam rangka mengumpulkan penerimaan negara sesuai target, melakukan enforcement atas tindakan ilegal dan melayani dunia usaha lebih baik lagi.

"Hal ini tidak mudah bagi pejabat DJBC, karena sejumlah sektor masih memiliki mindset lama. Ke depannya, DJBC harus memberikan waktu bagi warga untuk adjustment serta enforcement. Geografis Indonesia tidaklah sempit, dengan adanya SDM dan leadership yang baik, saya yakin DJBC tetap mampu menjadi institusi yang diandalkan untuk menjaga wilayah Indonesia dan perekonomiannya," tuturnya.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Sri Mulyani menambahkan, pejabat Ditjen Perbendaharaan diminta agar tetap bisa menjaga dinamika institusinya. Terlebih Kemenkeu merupakan institusi vertikal dalam menggerakkan perekonomian nasional, termasuk juga perekonomian daerah.

Selain itu, dia juga memberi pesan kepada pejabat Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) agar semakin membangun pengetahuan melalui berbagai pelatihan yang diselenggarakan. Kemudian BPPK juha harus semakin melebarkan sayapnya melalui upaya peningkatkan kapasitas dan peranannya.

Terakhir, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini beramanat agar seluruh pejabat Kemenkeu bisa memberikan hasil yang terbaik kepada negara. "Tunjukkan kecintaan terhadap negata dengan terus mengukir prestasi tiada henti. Selamat bekerja, jaga amanah, jaga keluarga, jaga diri sendiri, serta jaga Kemenkeu," pungkasnya. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan