KINERJA FISKAL

Ini Alasan Pemerintah Yakin Transisi Konsolidasi Fiskal Berjalan Mulus

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:00 WIB
Ini Alasan Pemerintah Yakin Transisi Konsolidasi Fiskal Berjalan Mulus

Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah optimistis bisa melakukan transisi secara mulus dalam melakukan konsolidasi fiskal mulai tahun depan.

Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan kondisi ekonomi makro yang stabil dan penanganan pandemi yang makin baik menjadi pendorong untuk meningkatkan kinerja penerimaan pajak. Dengan demikian, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih lebar dan menjadi modal melakukan konsolidasi fiskal pada 2022 dan 2023.

"Kami masih optimistis pada 2022 dan 2023 kondisi ekonomi makin baik dan berimplikasi pada penerimaan pajak. Sehingga bisa melakukan smooth transition menuju konsolidasi fiskal," katanya dalam acara Virtual International Tax Conference 2021 berjudul The New Era of Global Tax Transparency pada Selasa (12/10/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Yon menjelaskan kinerja penerimaan pajak sudah menunjukkan tren perbaikan pada tahun ini. Pos penerimaan yang dikelola oleh Ditjen Pajak (DJP) tercatat tumbuh positif pada Januari 2021-Agustus 2021 dibandingkan periode sama tahun lalu.

Kinerja penerimaan PPh migas dan nonmigas, PPN, dan jenis pajak lainnya tumbuh positif. Hal tersebut berbanding terbalik dari periode Januari-Agustus 2021 yang masih mengalami kontraksi.

Dia menjelaskan tantangan dalam menjaga tren positif penerimaan pajak dan melakukan transisi mulus dalam konsolidasi fiskal antara lain varian baru dan mutasi dari Covid-19. Kemudian proses pemulihan ekonomi yang belum merata.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selain itu, masih ada faktor ekonomi makro seperti tingkat inflasi dan isu tapering dari kebijakan moneter Amerika Serikat. Kemudian isu tentang stabilitas ekonomi dari luar negeri juga ikut memengaruhi kemampuan pemerintah melakukan transisi mulus menuju konsolidasi fiskal.

Di sisi lain, Chief APAC Economist Moody's Analytics Steven Cochrane mengatakan konsolidasi fiskal yang terukur menjadi kunci pemulihan ekonomi pascapandemi. Hal tersebut juga berlaku untuk Indonesia yang masih memiliki faktor risiko dalam memulihkan perekonomian domestik.

"Konsolidasi fiskal yang terukur agar tidak menimbulkan kejutan bagi pelaku ekonomi, sehingga ada ruang fiskal tambahan untuk dukung penanganan pandemi ke depan," terangnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:30 WIB PER-8/PJ/2022

Usai Setor PPh Final PHTB, WP Jangan Lupa Ajukan Penelitian Formal

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN