KEBIJAKAN PAJAK

Ini 7 Strategi DJP Optimalkan Penerimaan Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Minggu, 09 Mei 2021 | 06:01 WIB
Ini 7 Strategi DJP Optimalkan Penerimaan Tahun Ini

Gedung Ditjen Pajak. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mencanangkan 7 rencana aksi untuk mencapai penerimaan negara yang optimal pada tahun ini.

Berdasarkan dokumen Laporan Kinerja (Lakin) DJP 2020, setidaknya terdapat 7 strategi dalam mewujudkan penerimaan pajak yang optimal. Pertama, memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam proses bisnis pelayanan perpajakan.

"Untuk mendukung strategi perpanjangan waktu penyelesaian administrasi perpajakan untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi wajib pajak dalam pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajibannya," sebut DJP, seperti dikutip Jumat (14/5/2021).

Baca Juga:
DJP Rilis Modul TAM, Ada Penjelasan terkait Fitur Buku Besar Coretax

Kedua, mendukung identifikasi potensi dan kepatuhan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). DJP meyakini strategi tersebut perlu dilakukan untuk mencapai penerimaan negara yang optimal.

Ketiga, mengembangkan layanan pajak, kepabeanan dan cukai serta PNBP berbasis digital yang mudah diakses oleh wajib pajak dan wajib bayar. Keempat, penggalian potensi penerimaan dengan memperluas basis pajak, kepabeanan dan cukai serta pemetaan potensi PNBP.

Kelima, memperkuat proses bisnis joint program dengan unit kerja di lingkungan Kemenkeu. Joint program menjadi instrumen untuk optimalisasi penerimaan dan meningkatkan kadar pelayanan kepada wajib pajak.

Baca Juga:
Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Keenam, mendukung strategi peningkatan kepatuhan melalui model pengawasan berbasis segmentasi dan teritorial. Nanti, strategi tersebut akan diterjemahkan DJP dengan tata kelola pengumpulan data lapangan.

Ketujuh, memperkuat proses bisnis pengawasan perpajakan dan PNBP. DJP juga akan mendukung strategi untuk pemberantasan praktik penyelundupan dan barang-barang ilegal. (Rig/Bsi)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 Mei 2021 | 16:37 WIB

Delapan, meningkatkan rasio pemeriksaan terhadap wajib pajak sebelum masa tenggang 5 tahun berakhir. Sembilan, fokus terhadap wajib pajak yang menerapkan transfer pricing

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%