SIDANG NOTA KEUANGAN

Ini 6 Poin Asumsi Ekonomi Makro 2017

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Agustus 2016 | 11:29 WIB
Ini 6 Poin Asumsi Ekonomi Makro 2017 Presiden Jokowi menyerahkan draft RAPBN 2017 kepada Ketua DPR Ade Komarudin dan Ketua DPD Irman Gusman, pada rapat paripurna DPR RI, Selasa (16/8) sore. (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menetapkan asumsi ekonomi makro 2017 dengan lebih realistis guna menjaga kepercayaan pasar dan dunia usaha. Presiden Joko Widodo telah menyampaikan asumsi makro ini dalam rapat paripurna bersama DPR RI, Selasa (16/8).

Dengan memperhitungkan seluruh dinamika yang ada dan tantangan yang dihadapi, berikut ini asumsi ekonomi makro tahun 2017:

Pertama, pertumbuhan ekonomi diprediksi mencapai 5,3%. Prospek perekonomian global diperkirakan akan membaik.

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

“Dampak positif dari implementasi kebijakan pemerintah yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi I sampai dengan XII diharapkan mampu menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi yang lebih adil dan merata di seluruh Indonesia, khususnya melalui keberlanjutan pembangunan infrastruktur,” kata Presiden, Selasa (16/8).

Kedua, laju inflasi tahun 2017 akan ada di kisaran 4%. Konektivitas nasional yang lebih kuat diproyeksi mampu mengefisiensikan distribusi logistik, sehingga harga komoditas menjadi stabil. Pemerintah juga menyediakan dana cadangan yang akan dialokasikan pada beberapa kebijakan ketahanan pangan seperti, subsidi pangan, operasi pasar, dan penyediaan beras untuk rakyat miskin.

Ketiga, nilai tukar rupiah terhadap dolar diperkirakan mencapai Rp13.300 per dolar Amerika Serikat (AS). Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan bersinergi melakukan pendalaman pasar keuangan yang bisa memengaruhi arus modal masuk ke pasar keuangan Indonesia dan mengurangi tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Baca Juga:
Jadi Menteri ESDM, Bahlil Janji Tingkatkan Pendapatan Negara dari SDA

Keempat, rata-rata suku bunga surat perbendaharaan negara (SPN) 3 bulan di tahun 2017 diasumsikan berada pada tingkat 5,3%.

Kelima, asumsi rata-rata harga minyak mentah Indonesia diprediksi mencapai US$45 per barel atau sekitar Rp588 ribu per barel. Menurut Presiden kebutuhan energi yang meningkat seiring pemulihan ekonomi global akan menjadi faktor yang memengaruhi harga minyak di tahun 2017.

Keenam, volume minyak dan gas bumi yang siap dijual selama tahun 2017 diperkirakan mencapai 1,93 juta barel setara minyak per hari, yang terdiri dari produksi minyak bumi sebesar 780 ribu barel per hari dan gas bumi sekitar 1,15 juta barel setara minyak per hari. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Minggu, 06 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?