PEREKONOMIAN INDONESIA

Ini 5 Strategi Pemerintah Tangkal Dampak Virus Corona ke Perekonomian

Dian Kurniati | Jumat, 14 Februari 2020 | 14:45 WIB
Ini 5 Strategi Pemerintah Tangkal Dampak Virus Corona ke Perekonomian

Ilustrasi gedung Kemenkeu. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyiapkan lima strategi untuk memitigasi dampak virus Corona terhadap perekonomian Indonesia. China tercatat menempati posisi pertama sebagai mitra dagang Indonesia dalam delapan tahun terakhir.

Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Arif Baharudin menyebut lima strategi itu adalah pertama, mempercepat realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L). Kedua, mendorong pusat-pusat pariwisata melalui berbagai program pendukung.

Ketiga, serta mendorong dan mempercepat belanja padat karya untuk kegiatan produktif yang menyerap banyak tenaga kerja. Keempat, mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen yang fleksibel dalam merespons situasi ekonomi dengan tetap dalam batasan yang aman dan terkendali. Kelima, mempercepat penajaman program Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk perluasan sasaran.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

“Pertumbuhan ekonomi kita sangat didukung oleh konsumsi, sehingga pada kuartal I sudah diarahkan akan ada pendorong konsumsi belanja negara. Kita bisa mengupayakan untuk mendorong sisi konsumsi rumah tangga,” katanya Jumat (14/2/2020).

Arif menambahkan kelima strategi tersebut merupakan upaya pemerintah menjaga daya beli, serta mendorong aktivitas produktif masyarakat. Tekanan ekonomi China, sambungnya, berpotensi mempengaruhi negara lain, termasuk Indonesia, melalui beberapa transmisi seperti sektor pariwisata, perdagangan internasional, dan aliran investasi.

Kendati demikian, dia meyakini dampak virus corona di China terhadap Indonesia tidak sebesar negara-negara lain, seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, atau Singapura, yang mempunyai hubungan lebih besar terhadap ekonomi China.

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Arif memperkirakan sektor pariwisata menjadi yang paling tertekan karena penyebaran virus Corona. Kondisi akan memburuk jika penyebaran wabah virus berlangsung cukup lama hingga menghambat pergerakan aktivitas ekonomi China.

Dalam keterangan tertulisnya, Arif menyebut dampak virus Corona sangat terasa pada pergerakan arus orang dari China ke Indonesia, setelah diberlakukannya larangan penerbangan dari dan menuju China. Pergerakan penumpang masuk asal China mencapai puncak pada 25 Januari 2020. Namun kini, jumlahnya mengalami penurunan drastis hingga kurang dari 500 orang.

Selanjutnya, pemerintah juga mewaspadai dampak virus Corona melalui transmisi perdagangan internasional. Biasanya pada periode awal tahun, kinerja ekspor-impor Indonesia dan China dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti faktor musiman Hari Raya Imlek. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Jumat, 13 Desember 2024 | 15:00 WIB KANWIL DJP BALI

Kanwil DJP Bali Adakan Pelatihan Juru Sita Pajak Daerah

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:45 WIB PMK 93/2024

Kemenkeu Akan Kembangkan Platform Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?