KEBIJAKAN CUKAI

Ini 4 Faktor yang Perlu Diperhatikan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 14 Agustus 2016 | 19:01 WIB
Ini 4 Faktor yang Perlu Diperhatikan Ilustrasi: Botol plastik yang rencananya akan dikenakan cukai

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah diminta memperhatikan sedikitnya 4 faktor sebagai landasan utama perumusan kebijakan cukai, yaitu penerimaan negara, pengendalian produksi, penyerapan tenaga kerja, dan faktor kesehatan.

Direktur Insitute for Development of Economic and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan faktor-faktor tersebut harus menjadi referensi utama dalam merumuskan kebijakan cukai.

"Jadi tidak bisa sembarang dalam merumuskan kebijakan, 4 faktor itu harus diperhatikan untuk meminimalisir dampak negatif,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/8)

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Dia menjelaskan kebijakan tarif cukai perlu memperhatikan target penerimaan negara, karena penerimaan negara akan turun jika tarif cukai dinaikkan. Di sisi lain, kenaikan tarif cukai memberikan potensi mengurangi daya konsumsi masyarakat yang hingga kini cukup bagus.

Di sisi lain, kebijakan cukai juga akan berdampak terhadap produsen. Kelompok produsen menengah dan besar akan dengan mudah menyepak produsen kecil. Tersingkirnya produsen kecil salah satunya disebabkan karena membesarkan skala usaha produsen menengah.

“Upaya mempertahankan produsen kecil memang mudah ketika diucapkan, namun cukup sulit jika dilakukan, karena upaya tersebut perlu dibahas lebih lanjut. Tetapi produsen kecil diusahakan harus akan tetap ada,” tuturnya.

Baca Juga:
Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Enny menambahkan peningkatan tarif cukai yang akan mempercepat hilangnya produsen kecil bisa menambah angka pengangguran Indonesia.

Walaupun masyarakat bisa bekerja pada produsen menengah maupun produksi besar, jumlah produsen kecil lebih banyak dari produsen menengah keatas. Jadi produsen menengah keatas pun belum cukup mampu untuk menyerap tenaga kerja.

Untuk faktor kesehatan, Enny berpendapat kenaikan tarif cukai akan membatasi produksi. Namun yang jadi pertanyaan, apakah hal itu akan memberikan dampak yang positif terhadap kesehatan.

Baca Juga:
Tarif Cukai Rokok Tak Naik, Begini Strategi DJBC Kejar Target 2025

Menurut dia, kenaikan tarif cukai bukanlah faktor penentu berkurangnya konsumsi rokok. Karena dengan pengurangan angka perokok maka penerimaan atau pemasukan kas negara pun akan turut berkurang.

Enny berharap, kebijakan cukai yang tengah dirumuskan pemerintah bisa terealisasi secara optimal. Sebab efektivitas kebijakan cukai mampu meminimalisir munculnya potensi negatif terhadap kondisi perekonomian nasional. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tarif Cukai Rokok Tak Naik, Begini Strategi DJBC Kejar Target 2025

Rabu, 18 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

HJE Rokok Naik pada 2025, Pengusaha Sudah Pesan Jutaan Pita Cukai Baru

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?