PENERIMAAN PAJAK 2019

Ingatkan Soal Tantangan, Ini Pesan Sri Mulyani untuk Pimpinan DJP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Januari 2019 | 15:24 WIB
Ingatkan Soal Tantangan, Ini Pesan Sri Mulyani untuk Pimpinan DJP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar jajaran pimpinan Ditjen Pajak (DJP) untuk segera mempersiapkan amunisi dalam menghadapi tantangan pada tahun ini.

Menurutnya, kendati tetap menyetel fokus yang sama dengan tahun lalu, jajaran pimpinan harus terbuka dengan tantangan dan dinamika yang berbeda. Apalagi, target penerimaan pajak tahun ini senilai Rp1.577,6 triliun tercatat naik sekitar 20% dari capaian tahun lalu senilai Rp1.315,9 triliun.

“Tantangannya akan berbeda, dinamikanya akan lain. Oleh karena itu, Anda harus mulai melihat dengan mata tajam apa yang akan terjadi di 2019 yang berbeda dengan tahun lalu,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Pimpinan I DJP, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Rabu (23/1/2019).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Beberapa tantangan yang harus dihadapi adalah pertama, pelemahan pertumbuhan ekonomi dunia yang mungkin mempengaruhi basis pajak. Pimpinan, sambungnya, harus mampu membuat strategi agar rembesan dari luar negeri dapat masuk ke dalam negeri.

Kedua, kenaikan dosis kebijakan moneter diperkirakan tidak akan terjadi secepat dan sepasti 2018. Namun, jika terjadi pelemahan yang cukup signifikan di semester II, ada kemungkinan suku bunga turun. Pimpinan DJP yang memiliki basis pajak di sektor finansial harus mulai mengkaji dampaknya.

“Pertumbuhan kredit, menurut OJK, diperkirakan masih tumbuh 13%. Kalau benar, ini pertumbuhan yang cukup dan terkuat selama 5 tahun. Seluruh Kepala Kantor yang basis pajaknya didukung oleh kredit perbankan masih aman tahun ini,” tambahnya.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Ketiga, nilai tukar rupiah yang mungkin tidak akan terlalu cepat berubah seperti tahun 2018. Namun, sambung Sri Mulyani, yang harus diperhatikan adalah selisih kurs di UU APBN 2019 dengan kurs saat ini sebesar Rp800 merupakan selisih yang cukup besar.

“Kalau kita sudah bisa membaca lingkungan makro global dan nasional yang bisa mempengaruhi dinamika ekonomi dan basis pajak, tahap keduanya adalah seluruh jajaran pimpinan pajak harus membuat strategi. Mengamankan apa yang sudah di tangan dan mencari tambahan 6%,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan