INDEKS HARGA KONSUMEN

Inflasi Tembus 4,94%, Begini Kata Menteri Keuangan dan Gubernur BI

Muhamad Wildan | Senin, 01 Agustus 2022 | 18:07 WIB
Inflasi Tembus 4,94%, Begini Kata Menteri Keuangan dan Gubernur BI

Konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (1/8/2022).

JAKARTA, DDTCNews – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memandang inflasi pada Juli 2022 sebesar 4,94% (year on year/yoy) masih terkendali.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan inflasi pada Juli 2022 lebih didorong komponen volatile food dan administered price. Sementara itu, menurutnya, komponen inflasi inti masih tetap terjaga rendah.

“Inflasi inti tetap terjaga pada tingkat 2,86% (yoy). Hal ini didukung oleh konsistensi kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam menjaga ekspektasi inflasi,” ujar Sri Mulyani, Senin (1/8/2022).

Baca Juga:
Kota Bogor Bakal Pakai Opsen Pajak untuk Subsidi Biskita Transpakuan

Berdasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) inflasi komponen volatile food tercatat mencapai 11,47%. Performa ini dipengaruhi kenaikan harga pangan global serta gangguan pasokan pangan domestik akibat cuaca buruk dan faktor musiman.

Kemudian, inflasi komponen administered price melonjak 6,51%. Kinerja ini dipengaruhi kenaikan harga tiket pesawat, bukan harga bahan bakar minyak BBM. Sri Mulyani mengatakan harga BBM dan listrik tetap terjaga karena masih ada subsidi.

Karena sejumlah kebijakan pemerintah, sambung Sri Mulyani, inflasi Indonesia masih terjaga dan tercatat moderat bila dibandingkan dengan inflasi Filipina yang mencapai 6,1% dan Thailand yang mencapai 7,7%.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan sepanjang inflasi inti terjaga rendah, otoritas moneter masih akan tetap mempertahankan besaran suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate. Inflasi inti pada Juli 2022 juga masih lebih rendah bila dibandingkan dengan perkiraan BI.

"Dasar utama suku bunga adalah bagaimana perkiraan inflasi inti ke depan dan keseimbangan dengan pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, tidak otomatis kalau negara lain naik maka BI juga naik," ujar Perry. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP