INDEKS HARGA KONSUMEN

Inflasi Tembus 4,94%, Begini Kata Menteri Keuangan dan Gubernur BI

Muhamad Wildan | Senin, 01 Agustus 2022 | 18:07 WIB
Inflasi Tembus 4,94%, Begini Kata Menteri Keuangan dan Gubernur BI

Konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (1/8/2022).

JAKARTA, DDTCNews – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memandang inflasi pada Juli 2022 sebesar 4,94% (year on year/yoy) masih terkendali.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan inflasi pada Juli 2022 lebih didorong komponen volatile food dan administered price. Sementara itu, menurutnya, komponen inflasi inti masih tetap terjaga rendah.

“Inflasi inti tetap terjaga pada tingkat 2,86% (yoy). Hal ini didukung oleh konsistensi kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam menjaga ekspektasi inflasi,” ujar Sri Mulyani, Senin (1/8/2022).

Baca Juga:
Bingkisan Natal Tidak Kena Pajak Natura Asalkan Penuhi Ketentuan Ini

Berdasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) inflasi komponen volatile food tercatat mencapai 11,47%. Performa ini dipengaruhi kenaikan harga pangan global serta gangguan pasokan pangan domestik akibat cuaca buruk dan faktor musiman.

Kemudian, inflasi komponen administered price melonjak 6,51%. Kinerja ini dipengaruhi kenaikan harga tiket pesawat, bukan harga bahan bakar minyak BBM. Sri Mulyani mengatakan harga BBM dan listrik tetap terjaga karena masih ada subsidi.

Karena sejumlah kebijakan pemerintah, sambung Sri Mulyani, inflasi Indonesia masih terjaga dan tercatat moderat bila dibandingkan dengan inflasi Filipina yang mencapai 6,1% dan Thailand yang mencapai 7,7%.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan sepanjang inflasi inti terjaga rendah, otoritas moneter masih akan tetap mempertahankan besaran suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate. Inflasi inti pada Juli 2022 juga masih lebih rendah bila dibandingkan dengan perkiraan BI.

"Dasar utama suku bunga adalah bagaimana perkiraan inflasi inti ke depan dan keseimbangan dengan pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, tidak otomatis kalau negara lain naik maka BI juga naik," ujar Perry. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra