MALAYSIA

Industri Otomotif Minta Penurunan Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 April 2020 | 09:32 WIB
Industri Otomotif Minta Penurunan Pajak

KUALA LUMPUR, DDTCNews—Para pelaku industri otomotif Malaysia meminta pemerintah memberikan pengurangan pajak untuk mendorong penjualan kendaraan bermotor yang jauh menurun akibat mewabahnya virus Corona (Covid-19).

Presiden Asosiasi Penjual Proton Malaysia (PEDA) Liew Vee Lee mengatakan para diler memiliki rencana untuk menawarkan produk dan layanan bernilai tambah guna menarik pembeli pasca-lockdown Corona, tetapi setiap penurunan harga akan dipandu kebijakan pemilik merek.

“Diler tidak dapat memangkas harga dan kami terikat oleh Undang-Undang Persaingan 2010. Penjualan mobil lebih dari sekadar harga. Kami sedang berdiskusi dengan pemilik merek untuk menawarkan paket nilai tambah untuk memikat pelanggan,” ujarnya, Minggu (26/4/2020).

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Liew menambahkan sedikitnya 5 asosiasi diler mobil, yaitu Perodua Dealers Association, Asosiasi Diler Honda Malaysia, Dewan Diler Toyota Malaysia, PEDA, dan Federasi Asosiasi Perusahaan Motor dan Kredit Malaysia, telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk membantu industri ini.

Para pelaku sektor otomotif ini meminta alokasi hibah atau subsidi untuk produsen mobil, kenaikan ‘biaya penanganan untuk komisi pinjaman sewa-beli dari lembaga keuangan, dan pembebasan cukai hingga akhir tahun.

Selain itu, mereka juga meminta potongan harga untuk kontribusi dan pengecualian dana pemberian karyawan dari pemberi kerja terhadap Organisasi Jaminan Sosial, Sistem Asuransi Ketenagakerjaan dan Dana Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Secara terpisah, Presiden Asosiasi Otomotif Malaysia Datuk Aishah Ahmad mengatakan para pemain otomotif juga meminta pemerintah mengendurkan aturan pembiayaan sewa-beli dan mengurangi pajak untuk setidaknya selama 1 tahun.

Liew mengatakan diler telah meminta bantuan pemerintah, termasuk rekomendasi penghapusan bea cukai untuk meningkatkan penjualan pasca-lockdown. Ia menambahkan efek yang sama dapat dilihat sebagai periode bebas pajak selama 3 bulan seperti pada Juni-Agustus 2018.

“Kami membutuhkan bantuan pemerintah untuk bersedia memotong bea cukai atau bea apa pun. Lihatlah masa libur pajak 2018 dan bagaimana semua orang keluar untuk membeli mobil,” kata Liew seperti dilansir themalaysianreserve.com.

Sektor otomotif menjual 198.518 kendaraan selama libur pajak 2018, naik 32% atau hampir 48.000 unit lebih banyak dibandingkan dengan periode Juni-Agustus 2017. Pada masa tersebut, konsumen tidak perlu membayar pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST) 6%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia Disalip Malaysia soal Family Office, Ini Kata Luhut

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN