PRESIDENSI G-20

Indonesia Usulkan Isu Industri Jadi Prioritas dalam Forum G-20

Dian Kurniati | Kamis, 13 Januari 2022 | 16:50 WIB
Indonesia Usulkan Isu Industri Jadi Prioritas dalam Forum G-20

Ilustrasi.(g20.org)

JAKARTA, DDTCNews – Indonesia, sebagai pemegang Presidensi G-20 pada 2022, mengusulkan penambahan isu industri dalam Trade and Investment Working Group (TIWG) sehingga menjadi Trade, Investment, and Industry Working Group (TIIWG).

Dirjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin Eko S.A. Cahyanto mengatakan Indonesia ingin meningkatkan sinergi di antara anggota G-20 dan dunia untuk mencapai pemulihan dunia yang lebih kuat dan berkelanjutan, termasuk dari sisi industri.

Menurutnya, isu industri penting dibahas. Misalnya pada aspek kesehatan, semua negara perlu bekerja sama menciptakan keadilan pada industri farmasi dan alat kesehatan.

Baca Juga:
Analisis Industri dalam Tahapan Penerapan PKKU

"Ini adalah upaya G-20 untuk mendorong pemulihan ekonomi dunia secara kolektif melalui penyelarasan agenda perdagangan, investasi, dan industri dengan SDGs," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/1/2022).

Eko mengatakan isu besar yang diangkat pada forum G-20 yakni menciptakan arsitektur kesehatan dunia yang lebih kuat setelah pandemi Covid 19, transformasi digital, dan transisi energi berkelanjutan atau ekonomi hijau. Pada aspek transformasi digital, Indonesia juga telah siap mengadopsi teknologi industri 4.0.

Dia menjelaskan adopsi tersebut akan diwujudkan melalui implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Sementara dalam aspek transisi energi, pemerintah akan mendorong sektor industri Indonesia agar dapat memenuhi standar berkelanjutan sehingga bisa berdaya saing global.

Baca Juga:
Ada PPN DTP 1% untuk Terigu dan Gula Industri, Ternyata Ini Alasannya

Eko menyebut tema TIIWG pada forum G-20 secara khusus yakni Collective economic recovery: Aligning Trade, Investment and Industry agenda with SDGs. Dari tema besar besar tersebut akan dibagi menjadi beberapa isu prioritas yang krusial, antara lain mengenai reformasi sistem perdagangan multilateral.

Isu prioritas lainnya yakni perdagangan dan investasi dalam arsitektur kesehatan dan pemulihan dari pandemi secara global, pengembangan ekonomi digital dan rantai pasok global yang berkelanjutan, peningkatan investasi yang berkelanjutan untuk pemulihan ekonomi global, serta strategi bersama untuk industrialisasi inklusif dan berkelanjutan melalui penerapan industri 4.0.

"Kami berharap agar aspek substansi yang diangkat pada pertemuan TIIWG tersebut dapat diterima dengan baik oleh para negara anggota G-20 dan menjadi topik pembahasan yang terus berkembang dalam Presidensi G-20 selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga:
Pemerintah Luncurkan Peta Jalan Jasa Industri 2025-2045, Apa Isinya?

Rangkaian pertemuan TIIWG juga dapat dimanfaatkan Indonesia untuk menampilkan sejumlah kemajuan pembangunan, mulai dari bidang infrastruktur, industri, konektivitas, serta pelaksanaan program vaksinasi.

Rangkaian TIIWG G-20 pada 2022 akan dihadiri delegasi sebanyak 39 entitas dari 20 negara anggota G-20, 9 negara undangan, dan 10 organisasi internasional. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga akan menggandeng sejumlah organisasi internasional.

Organisasi internasional itu seperti World Trade Organization (WTO), United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP), International Trade Centre (ITC), dan World Bank. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Industri dalam Tahapan Penerapan PKKU

Rabu, 18 Desember 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada PPN DTP 1% untuk Terigu dan Gula Industri, Ternyata Ini Alasannya

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:00 WIB PETA JALAN JASA INDUSTRI

Pemerintah Luncurkan Peta Jalan Jasa Industri 2025-2045, Apa Isinya?

Selasa, 17 Desember 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12%, 3 Insentif Ini Bakal Diberikan untuk Industri Padat Karya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?