PRESIDENSI G-20

Indonesia Usulkan Isu Industri Jadi Prioritas dalam Forum G-20

Dian Kurniati | Kamis, 13 Januari 2022 | 16:50 WIB
Indonesia Usulkan Isu Industri Jadi Prioritas dalam Forum G-20

Ilustrasi.(g20.org)

JAKARTA, DDTCNews – Indonesia, sebagai pemegang Presidensi G-20 pada 2022, mengusulkan penambahan isu industri dalam Trade and Investment Working Group (TIWG) sehingga menjadi Trade, Investment, and Industry Working Group (TIIWG).

Dirjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin Eko S.A. Cahyanto mengatakan Indonesia ingin meningkatkan sinergi di antara anggota G-20 dan dunia untuk mencapai pemulihan dunia yang lebih kuat dan berkelanjutan, termasuk dari sisi industri.

Menurutnya, isu industri penting dibahas. Misalnya pada aspek kesehatan, semua negara perlu bekerja sama menciptakan keadilan pada industri farmasi dan alat kesehatan.

Baca Juga:
Pacu Produksi Semen, Negara Ini Beri Insentif Pajak selama 2 Tahun

"Ini adalah upaya G-20 untuk mendorong pemulihan ekonomi dunia secara kolektif melalui penyelarasan agenda perdagangan, investasi, dan industri dengan SDGs," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/1/2022).

Eko mengatakan isu besar yang diangkat pada forum G-20 yakni menciptakan arsitektur kesehatan dunia yang lebih kuat setelah pandemi Covid 19, transformasi digital, dan transisi energi berkelanjutan atau ekonomi hijau. Pada aspek transformasi digital, Indonesia juga telah siap mengadopsi teknologi industri 4.0.

Dia menjelaskan adopsi tersebut akan diwujudkan melalui implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Sementara dalam aspek transisi energi, pemerintah akan mendorong sektor industri Indonesia agar dapat memenuhi standar berkelanjutan sehingga bisa berdaya saing global.

Baca Juga:
Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

Eko menyebut tema TIIWG pada forum G-20 secara khusus yakni Collective economic recovery: Aligning Trade, Investment and Industry agenda with SDGs. Dari tema besar besar tersebut akan dibagi menjadi beberapa isu prioritas yang krusial, antara lain mengenai reformasi sistem perdagangan multilateral.

Isu prioritas lainnya yakni perdagangan dan investasi dalam arsitektur kesehatan dan pemulihan dari pandemi secara global, pengembangan ekonomi digital dan rantai pasok global yang berkelanjutan, peningkatan investasi yang berkelanjutan untuk pemulihan ekonomi global, serta strategi bersama untuk industrialisasi inklusif dan berkelanjutan melalui penerapan industri 4.0.

"Kami berharap agar aspek substansi yang diangkat pada pertemuan TIIWG tersebut dapat diterima dengan baik oleh para negara anggota G-20 dan menjadi topik pembahasan yang terus berkembang dalam Presidensi G-20 selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga:
Realisasi Investasi di KEK Sepanjang 2024 Capai Rp82,6 Triliun

Rangkaian pertemuan TIIWG juga dapat dimanfaatkan Indonesia untuk menampilkan sejumlah kemajuan pembangunan, mulai dari bidang infrastruktur, industri, konektivitas, serta pelaksanaan program vaksinasi.

Rangkaian TIIWG G-20 pada 2022 akan dihadiri delegasi sebanyak 39 entitas dari 20 negara anggota G-20, 9 negara undangan, dan 10 organisasi internasional. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga akan menggandeng sejumlah organisasi internasional.

Organisasi internasional itu seperti World Trade Organization (WTO), United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP), International Trade Centre (ITC), dan World Bank. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Januari 2025 | 16:37 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

Rabu, 08 Januari 2025 | 09:00 WIB KINERJA INVESTASI

Realisasi Investasi di KEK Sepanjang 2024 Capai Rp82,6 Triliun

Minggu, 05 Januari 2025 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Aturan Permohonan Insentif PPh atas Investasi Padat Karya Direvisi

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini