AUTOMATIC EXCHANGE OF INFORMATION

Indonesia Tambah Lagi Negara Mitra Pertukaran Data Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Maret 2019 | 18:33 WIB
Indonesia Tambah Lagi Negara Mitra Pertukaran Data Tahun Ini

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) akan menambah daftar negara yang akan menjadi mitra untuk bertukar informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan atau automatic exchange of information (AEoI).

Kasubdit Pertukaran Informasi Direktorat Perpajakan Internasional DJP Leli Listianawati mengatakan akan ada peningkatan jumlah mitra yurisdiksi untuk bertukar informasi dengan Indonesia pada tahun ini. Penambahan berlaku untuk negara pemberi ataupun penerima data.

"Untuk tahun ini sudah akan meningkat lagi,” katanya dalam Seminar Nasional Perpajakan di Kantor Pusat DJP, Kamis (14/3/2019).

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Leli kemudian menjabarkan pada tahun lalu, DJP telah mengirim laporan keuangan wajib pajak luar negeri kepada 54 negara mitra. Kemudian, DJP juga telah menerima laporan keuangan WNI dari 66 negara mitra.

Jumlah tersebut akan naik tahun ini dengan kewajiban otoritas pajak mengirim laporan keuangan WP luar negeri kepada 81 negara atau yurisdiksi. Sementara itu, DJP akan menerima laporan keuangan WNI di luar negeri dari 94 yurisdiksi.

“Kita akan kirim ke 81 yurisdiksi dan menerima dari 94 negara mulai akhir September tahun ini,” paparnya.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Selain itu, otoritas pajak juga memperkuat kerja sama dalam kerangka Tax Information Exchange Agreement (TIEA). Yurisdiksi yang selama ini dikenal sebagai suaka pajak menjadi sasaran utama untuk diajak kerja sama.

Untuk saat ini, Indonesia sudah memiliki kerja sama TIEA dengan 4 yurisdiksi partisipan. Keempat yurisdiksi tersebut adalah Jersey, Isle of Man, Guernsey, dan Bermuda. Dua negara mitra baru akan menyusul tahun ini.

“Sebentar lagi akan berlaku juga TIEA saat ini sudah dilakukan ratifikasi yaitu TIEA dengan Bahama dan San Marino,” tandas Leli. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN