KEBIJAKAN INVESTASI

Indonesia Ingin Bentuk Kartel Seperti OPEC untuk Negara Produsen Nikel

Muhamad Wildan | Rabu, 16 November 2022 | 09:30 WIB
Indonesia Ingin Bentuk Kartel Seperti OPEC untuk Negara Produsen Nikel

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan paparannya saat menghadiri Sesi Pleno Kelima B20 Summit Indonesia 2022 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (13/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Fikri Yusuf/nym.

NUSA DUA, DDTCNews - Indonesia mengusulkan pembentukan kartel negara-negara penghasil nikel. Kartel ini nantinya akan berwujud seperti Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC).

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan organisasi sejenis OPEC untuk negara penghasil nikel diperlukan untuk mengoordinasikan kebijakan terkait nikel.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

"Selama ini yang kami lihat, negara-negara industri produsen kendaraan listrik melakukan proteksi. Akibatnya, negara penghasil bahan baku baterai tidak memperoleh pemanfaatan nilai tambah yang optimal dari industri kendaraan listrik," ujar Bahlil, Selasa (16/11/2022).

Dengan adanya kolaborasi lewat pembentukan kartel negara-negara penghasil nikel, diharap semua negara penghasil mendapatkan keuntungan melalui penciptaan nilai tambah yang merata.

Bagi Indonesia, pembentukan kartel sejenis OPEC untuk negara-negara penghasil nikel diharapkan bisa membantu upaya pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Untuk diketahui, ide pembentukan kartel sejenis OPEC untuk negara penghasil nikel pertama kali diungkapkan oleh Bahlil pada bulan lalu.

Menurut Bahlil, OPEC memiliki manfaat dalam mengelola perdagangan minyak serta memberikan kepastian bagi para calon investor dan konsumen.

"Indonesia sedang mempelajari kemungkinan untuk membentuk organisasi serupa terkait dengan sumber daya mineral yang kami miliki, termasuk nikel, kobalt, dan mangan," ujar Bahlil ketika diwawancarai oleh Financial Times. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi