PEREKONOMIAN INDONESIA

Indef: Sulit Capai Pertumbuhan Ekonomi 5,3% Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Mei 2019 | 08:50 WIB
Indef: Sulit Capai Pertumbuhan Ekonomi 5,3% Tahun Ini

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad.

JAKARTA, DDTCNews – Dengan berpijak pada capaian kuartal I/2019, pemerintah diimbau untuk merevisi asumsi pertumbuhan ekonomi yang dipatok dalam APBN 2019.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan asumsi pertumbuhan ekonomi yang ada dalam APBN 2019 sudah selayaknya di revisi pemerintah. Pasalnya, asumsi pertumbuhan 5,3% tidak realistis untuk dicapai jika melihat kinerja pada kuartal I/2019.

“Untuk target sekarang tidak cukup dengan 5,07% pada triwulan I/2019,” katanya dalam konferensi pers Indef bertajuk 'Jalan Terjal Target Pertumbuhan', Rabu (8/5/2019).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Hitung-hitungannya, dengan asumsi 5,3% tahun ini maka setidaknya ekonomi pada tiga bulan pertama harus tumbuh di atas 5,1% sampai 5,15%. Dengan demikian, momentum peningkatan pada kuartal II/209 dapat diakselerasi dengan optimal.

Apalagi, pada kuartal II tahun ini ada momentum Ramadan dan Idul Fitri. Hajatan tahunan tersebut merupakan dorongan tambahan untuk meningkatkan denyut perekonomian dari sisi konsumsi rumah tangga.

Namun demikian, dengan realisasi kuartal I/2019 yang di bawah ekspektasi, perlu penghitungan ulang karena berdampak pula pada APBN. Tauhid secara realistis menilai ekonomi akan bertumbuh sebesar 5,2% tahun ini jika tidak ada gebrakan kebijakan dari pemerintah.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

“Jadi misalnya sekarang hanya 5,07% dan di kuartal II sebesar 5,27% seperti tahun lalu maka kita hanya akan sampai 5,2% di akhir tahun. Jadi memang agak sulit,” paparnya.

Adapun gebrakan yang harus menjadi fokus kebijakan pemerintah hingga akhir tahun adalah menggenjot investasi dan ekspor. Kedua variabel ini menjadi titik lemah perekonomian nasional pada kuartal I/2019.

“Harus diukur untuk perbaiki sektor tadi yaitu investasi dan ekspor. Perlu perubahan mindset bukan hanya menarik investasi tapi juga menarik investasi yang masuk dalam global value chain atau rantai pasokan global,” tururnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi