EKOSISTEM LOGISTIK NASIONAL

Implementasi NLE Bisa Pangkas Biaya Logistik, Ini Hitungan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Kamis, 24 September 2020 | 14:46 WIB
Implementasi NLE Bisa Pangkas Biaya Logistik, Ini Hitungan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah telah mengimplementasikan ekosistem logistik nasional (national logistic ecosystem/NLE). Implementasi NLE akan memberikan kemudahan dan menghemat biaya logistik nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut biaya logistik Indonesia termasuk yang tertinggi di Asean, yakni mencapai 23,5% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2017. Dengan implementasi NLE, dia memperkirakan biaya logistik akan turun hingga menjadi 17% terhadap PDB.

"Penurunan sekitar 5-6% ini terutama nanti dikontribusikan dari seluruh proses dari hulu hingga hilir, terutama dalam menghubungkan sektor-sektor transportasi," katanya dalam konferensi pers bersama, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengilustrasikan penghematan biaya logistik itu terjadi pada proses penebusan delivery order (DO) dan persetujuan pengeluaran peti kemas (SP2) yang sebelumnya hanya dilayani setiap Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB kini dilayani secara online 7x24 jam. Hal ini berpotensi menghemat biaya Rp402 miliar per tahun dan memangkas waktu 91%.

Pada proses pemesanan truk yang bisa dilakukan secara online juga berpotensi menghemat Rp975 miliar per tahun dan memangkas waktu 50%. Proses inspeksi yang sebelumnya dilakukan secara terpisah oleh Bea Cukai dan Badan Karantina, kini terintegrasi. Hal ini berpotensi menghemat Rp85 miliar per tahun dan memangkas waktu 35-56%

Adapun pada tahapan pengangkutan dan bongkar-muat barang yang sebelumnya terdapat duplikasi dokumen pada 7 instansi, kini cukup pemberitahuan tunggal melalui single submission. Oleh karena itu, akan ada penghematan Rp60 miliar per tahun dan pemangkasan waktu 74%.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Semua akan ada dalam ekosistem ini tanpa harus melakukan entry atau submission dokumen berulang-ulang. Ini karena pada dasarnya para pelaku menggunakan formulir yang sama berkali-kali dan berulang," ujarnya.

Sri Mulyani optimistis biaya logistik Indonesia akan semakin murah dan mampu bersaing dengan negara lain di Asean. Dia memberi contoh di Malaysia, biaya logistiknya hanya 13% terhadap PDB pada 2017.

Implementasi ekosistem logistik nasional juga menjadi terobosan karena performa logistik Indonesia cenderung stagnan dalam 4 tahun terakhir. Padahal, kecepatan dan ongkos logistik menjadi salah satu indikator dalam kemudahan iklim berusaha di Indonesia.

Baca Juga:
Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Implementasi ekosistem logistik nasional akan menciptakan standar pelayanan yang transparan dan sehat bagi importir, eksportir, dan pengusaha logistik.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan implementasi ekosistem logistik nasional akan meningkatkan daya saing Indonesia di antara negara lain. Menurutnya, hambatan logistik nasional selama ini selalu berkutat pada durasi dan biaya.

Budi menegaskan kementeriannya akan meningkatkan integrasikan infrastruktur logistik akan ekosistemnya semakin baik.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

"Kami mengintegrasikan dan menghubungkan infrastruktur dengan simpul transportasi seperti pelabuhan, bandara, stasiun, terminal. Semua ini harus menghubungkan darat, laut, udara," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Sri Mulyani pun menindaklanjuti Inpres tersebut dengan menerbitkan dua peraturan menteri keuangan (PMK), yakni PMK No. 108/PMK.04/2020 dan PMK No. 109/PMK.04/2020 untuk mendukung implementasi ekosistem logistik nasional. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja