REFORMASI PAJAK

IMF Dorong Indonesia Siapkan Rancangan Reformasi Pajak yang Ambisius

Muhamad Wildan | Kamis, 08 Agustus 2024 | 16:00 WIB
IMF Dorong Indonesia Siapkan Rancangan Reformasi Pajak yang Ambisius

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - International Monetary Fund (IMF) mendorong Indonesia untuk memperbarui rencana penerimaan jangka menengah (medium-term revenue strategy/MTRS) dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak.

Menurut IMF, reformasi pajak di Indonesia tidak boleh berhenti pada implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Upaya peningkatan penerimaan harus mencakup reformasi kebijakan yang ambisius selain menerapkan UU HPP," ungkap IMF dalam Staff Report for the 2024 Article IV Consultation, dikutip Kamis (8/8/2024).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Berdasarkan catatan IMF, terdapat beberapa rencana kebijakan pajak yang sudah tertuang dalam MTRS 2017 tetapi belum diadopsi oleh Indonesia dalam UU HPP ataupun aturan teknis lainnya.

Adapun rencana kebijakan yang belum diterapkan antara lain penurunan threshold pengusaha kena pajak (PKP), pengenaan cukai atas kendaraan bermotor, cukai atas BBM, penurunan threshold UMKM, hingga pemberlakuan alternative minimum tax (AMT).

Bila seluruh rencana kebijakan pajak yang tercantum dalam MTRS 2017 diimplementasikan, Indonesia bisa memperoleh tambahan tax ratio sebesar 3,5% dari PDB. Adapun reformasi administrasi pajak akan memberikan tambahan tax ratio sebesar 1,5% dari PDB.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Secara khusus, IMF juga mendorong Indonesia untuk memperkuat kebijakan pajak langsung dan tidak langsung sekaligus meminimalisasi kebocoran penerimaan pajak akibat insentif.

"Meninjau kembali belanja pajak (saat ini diperkirakan mencapai 1,7% dari PDB) dan memastikan insentif pajak diberikan secara terbatas amatlah penting untuk mencegah base erosion serta meningkatkan penerimaan pajak dalam jangka menengah," ungkap IMF.

Sesuai catatan Badan Kebijakan Fiskal (BKF), belanja pajak Indonesia cenderung didominasi oleh PPN. Secara sektoral, BKF mencatat industri manufaktur adalah sektor yang paling banyak mendapatkan manfaat dari beragam belanja pajak yang digelontorkan pemerintah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?