ARAB SAUDI

Imbas Kenaikan Tarif PPN, Angka Inflasi Masih Tinggi

Muhamad Wildan | Kamis, 17 Juni 2021 | 10:06 WIB
Imbas Kenaikan Tarif PPN, Angka Inflasi Masih Tinggi

Ilustrasi.

RIYADH, DDTCNews – Inflasi di Arab Saudi kembali meningkat menjadi 5,7% pada Mei 2021 dari bulan sebelumnya sebesar 5,3%. Kenaikan inflasi tersebut dinilai merupakan kelanjutan dari kenaikan tarif PPN sejak Juli 2020.

Badan Pusat Statistik (BPS) Arab Saudi menyatakan kenaikan inflasi didorong harga pangan yang melonjak sekitar 7,3%. Salah satu faktor penyebab kenaikan harga pangan di antaranya kenaikan tarif PPN dari 5% menjadi 15% pada tahun lalu.

"Secara khusus, kenaikan harga daging dan sayuran sangat luar biasa. Harga pangan menjadi pendorong utama laju inflasi Mei 2021," sebut BPS dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (17/6/2021).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Perlu dicatat, kenaikan harga pangan di Arab Saudi tak sepenuhnya didorong oleh tarif PPN. Harga pangan di negara-negara Arab secara umum tercatat mengalami peningkatan. Sebagai contoh, inflasi di Mesir tercatat mencapai 4,8% akibat kenaikan harga pangan.

Ekonom dari Capital Economics, James Swanston memperkirakan inflasi masih akan merangkak naik pada Juni 2021 dan akan kembali normal pada Juli 2021. Selanjutnya, inflasi Arab Saudi diperkirakan akan terjaga pada level 1—1,5% hingga 2023.

"Pada Juli, inflasi akan turun tajam akibat base effect dari kenaikan tarif PPN yang sudah tidak lagi diperhitungkan dalam perbandingan harga," ujar Swanston seperti dilansir arabnews.com.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Sekadar informasi, Arab Saudi meningkatkan tarif PPN pada Juli 2020 sebagai respons penurunan harga minyak bumi yang selama ini menjadi andalan penerimaan negara. Dengan turunnya harga minyak, kerajaan pun mencari sumber lain untuk menyokong penerimaan.

Putra Mahkota Arab Saudi Mohammad Bin Salman sebelumnya menyatakan keputusan kenaikan tarif PPN merupakan keputusan yang berat. Namun, ia berjanji akan menurunkan tarif PPN menjadi 10% atau bahkan kembali ke 5% seperti sedia kala. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan