KINERJA EKSPOR IMPOR

Imbas Corona, Nilai Impor Asal China Melorot 51%

Dian Kurniati | Selasa, 03 Maret 2020 | 18:00 WIB
Imbas Corona, Nilai Impor Asal China Melorot 51%

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mencatat nilai impor barang asal China sebesar US$463 juta pada pekan terakhir Februari 2020, turun 51,2% atau ketimbang pekan terakhir Januari 2020.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat menjelaskan tren penurunan impor asal China secara mingguan yang signifikan itu disebabkan virus Corona yang merebak di China dan beberapa negara lainnya.

"Kita bisa melihat dampak Corona ini dengan adanya penurunan impor yang berasal dari China. Di sisi lain ekspor penurunan, tapi penurunan impor lebih tinggi dibandingkan ekspor," katanya di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Syarif menambahkan penurunan impor terbesar terjadi pada barang mesin, tekstil, hingga ponsel. Impor komputer dari China pada pekan terakhir Februari hanya US$16,7 juta atau turun 80,14% ketimbang pekan terakhir Januari US$84,1 juta.

Sementara impor tekstil dari China hanya US$56,8 juta pada pekan terakhir Februari 2020, atau merosot 58% dari US$136,1 juta. Sementara ekspor ke China pada akhir Februari tercatat US$506 juta, turun 9,1% dari pekan terakhir Januari 2020.

Ekspor batu bara ke China tumbuh 7,25% pada pekan terakhir Februari 2020 senilaiUS$ 205,4 juta dari US$191,5 juta. Namun pada komoditas lainnya seperti bahan kategori primer turun 41,65% dari US$ 82,1 juta menjadi US$ 47,9 juta.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Syarif menilai pelemahan impor barang memang bisa berdampak pada pemenuhan kebutuhan bahan baku industri di dalam negeri. Namun, penurunan ekspor yang tak sedalam impor bisa berdampak positif pada neraca perdagangan Indonesia terhadap China.

“Ekspor ke China relatif stabil tapi impornya memang menurun. Harusnya ini pertanda baik karena artinya nett ekspor atau selisih defisitnya semakin mengecil,” ujarnya.

Syarif juga mengklaim penurunan impor dari China tersebut terbilang paling signifikan jika dibandingkan dengan kinerja impor dengan mitra perdagangan lain seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN