KOTA TANJUNG BALAI

Ikuti Rekomendasi KPK, Ini Langkah yang Diambil untuk Optimalkan Pajak

Dian Kurniati | Senin, 19 April 2021 | 16:47 WIB
Ikuti Rekomendasi KPK, Ini Langkah yang Diambil untuk Optimalkan Pajak

Ilustrasi. 

TANJUNG BALAI, DDTCNews – Pemerintah Kota Tanjung Balai, Sumatra Utara berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak dengan membentuk Tim Satgas Pendapatan dan memasang alat rekam transaksi (tapping box).

Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Syahrial mengatakan pengadaan tapping box merupakan hasil kerja sama antara pemkot dan Bank Sumut. Bank Sumut akan membantu pemkot menyediakan tapping box dan sistem pendukungnya yang akan dipasang di berbagai tempat usaha.

"Tentu saja Pemerintah Kota Tanjung Balai bergembira karena tidak bisa dielakkan hampir di seluruh daerah di Indonesia telah menerapkannya," katanya, dikutip pada Senin (19/4/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Syahrial mengatakan pemasangan tapping box dan aplikasinya akan mempermudah wajib pajak dalam membuat laporan omzet dan menghitung besaran pajak yang disetorkan kepada pemda. Di sisi lain, pemda juga diuntungkan karena akurasi data penerimaan wajib pajak dan pengawasan pelaporannya makin baik.

Saat ini, pemda tengah menggencarkan sosialisasi mengenai rencana pemasangan tapping box kepada pelaku usaha. Sebagai langkah awal, pemasangan tapping box akan menyasar tempat usaha hotel dan restoran.

Dia menilai pemasangan tapping box akan mendorong pelaku usaha lebih patuh menyetorkan pajaknya. Apalagi, jika Satgas Kepatuhan ikut terjun untuk memastikan semua pengusaha menjalankan kewajiban pajak daerahnya.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Syahrial menjelaskan pembentukan Satgas Pendapatan untuk menciptakan ketertiban dalam pembayaran dan penyetoran pajak daerah. Hal tersebut juga menjadi salah satu rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Peningkatan PAD tersebut, sambung dia, pada akhirnya juga akan mendorong pembangunan daerah. Dengan demikian, dampaknya bisa dirasakan masyarakat luas.

"Kerja sama Tim Satgas Pendapatan menjadi kunci keberhasilan pemerintah dalam melakukan pemungutan pajak daerah dan melanjutkan pembangunan di Kota Tanjung Balai," ujarnya, seperti dilansir bratapos.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar