KOTA TANJUNG BALAI

Ikuti Rekomendasi KPK, Ini Langkah yang Diambil untuk Optimalkan Pajak

Dian Kurniati | Senin, 19 April 2021 | 16:47 WIB
Ikuti Rekomendasi KPK, Ini Langkah yang Diambil untuk Optimalkan Pajak

Ilustrasi. 

TANJUNG BALAI, DDTCNews – Pemerintah Kota Tanjung Balai, Sumatra Utara berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak dengan membentuk Tim Satgas Pendapatan dan memasang alat rekam transaksi (tapping box).

Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Syahrial mengatakan pengadaan tapping box merupakan hasil kerja sama antara pemkot dan Bank Sumut. Bank Sumut akan membantu pemkot menyediakan tapping box dan sistem pendukungnya yang akan dipasang di berbagai tempat usaha.

"Tentu saja Pemerintah Kota Tanjung Balai bergembira karena tidak bisa dielakkan hampir di seluruh daerah di Indonesia telah menerapkannya," katanya, dikutip pada Senin (19/4/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Syahrial mengatakan pemasangan tapping box dan aplikasinya akan mempermudah wajib pajak dalam membuat laporan omzet dan menghitung besaran pajak yang disetorkan kepada pemda. Di sisi lain, pemda juga diuntungkan karena akurasi data penerimaan wajib pajak dan pengawasan pelaporannya makin baik.

Saat ini, pemda tengah menggencarkan sosialisasi mengenai rencana pemasangan tapping box kepada pelaku usaha. Sebagai langkah awal, pemasangan tapping box akan menyasar tempat usaha hotel dan restoran.

Dia menilai pemasangan tapping box akan mendorong pelaku usaha lebih patuh menyetorkan pajaknya. Apalagi, jika Satgas Kepatuhan ikut terjun untuk memastikan semua pengusaha menjalankan kewajiban pajak daerahnya.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Syahrial menjelaskan pembentukan Satgas Pendapatan untuk menciptakan ketertiban dalam pembayaran dan penyetoran pajak daerah. Hal tersebut juga menjadi salah satu rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Peningkatan PAD tersebut, sambung dia, pada akhirnya juga akan mendorong pembangunan daerah. Dengan demikian, dampaknya bisa dirasakan masyarakat luas.

"Kerja sama Tim Satgas Pendapatan menjadi kunci keberhasilan pemerintah dalam melakukan pemungutan pajak daerah dan melanjutkan pembangunan di Kota Tanjung Balai," ujarnya, seperti dilansir bratapos.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis