KEBIJAKAN FISKAL

ICP Melonjak dan Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Subsidi Energi?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 Oktober 2023 | 17:35 WIB
ICP Melonjak dan Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Subsidi Energi?

Menkeu Sri Mulyani dan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah terus memantau pergerakan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) dan nilai tukar rupiah. Dua variabel tersebut memengaruhi besaran subsidi dan kompensasi yang dibayarkan pemerintah.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmantarwata menjelaskan, sampai akhir Oktober 2023 ini realisasi belanja untuk subsidi dan kompensasi energi (BBM dan listrik) belum melampaui alokasinya.

"[Asumsi makro APBN 2023] digunakan sepanjang tahun, bukan melihat kondisi terakhir. Di awal tahun, pemerintah membayar dengan ICP lebih rendah, kurs masih rendah," kata Isa dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi, imbuh Isa, akan mempertimbangkan rata-rata ICP dan kurs dalam satu tahun berjalan. Hingga September 2023 misalnya, rata-rata ICP masih di angka US$77,7 per barel, masih jauh di bawah asumsi yang tertuang dalam APBN 2023, yakni US$90 per barel.

"Jadi kalau ini masih up and down masih di sekitar asumsi makro, tidak terlalu tinggi, mudah-mudahan tidak loncat dari yang kita anggarkan di dalam APBN," kata Isa.

Kendati begitu, risiko pembengkakan belanja subsidi dan kompensasi energi muncul dari pelemahan nilai tukar rupiah. UU APBN 2023 mengamanatkan asumsi makro untuk kurs rupiah di angka Rp14.800. Sementara saat ini, nilai tukar rupiah sudah tembus di atas Rp15.000.

Baca Juga:
100 Juta Orang Bakal Mudik Nataru 2025, Begini Persiapan Pemerintah

"Mungkin dari situ dampaknya akan ada. Mudah-mudahan tidak terlalu besar, tetapi kenaikan bisa terjadi terutama karena kurs. ICP mudah-mudahanan tidak melonjak terlalu tinggi karena di awal tahun masih relatif rendah," kata Isa.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi energi listrik dan BBM mencapai Rp173,3 triliun hingga September 2023. Secara spesifik, belanja subsidi dan kompensasi BBM mencapai Rp95,4 triliun hingga September 2023.

Sebagai informasi, volume subsidi BBM pada 2023 mencapai 11.799,2 ribu KL, sedangkan volume untuk kompensasi sebanyak 11.489,3 ribu KL.

Baca Juga:
Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya juga mengatakan bahwa pemerintah menaruh perhatian terhadap perkembangan harga minyak dunia, terlebih setelah konflik Palestina-Israel berkecamuk.

"Sekarang, dengan adanya perang Palestina, dan zona middle east adalah zona produksi mingas terbesar dunia, kita lihat gejolak terefelreksi," kata menkeu. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Selasa, 10 Desember 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

Kamis, 28 November 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Kriteria Penerima Subsidi Energi Dievaluasi, Prabowo akan Umumkan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra