PENGAMPUNAN PAJAK

Hotman Paris Akui Simpan Harta di Luar Negeri

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 September 2016 | 17:32 WIB
Hotman Paris Akui Simpan Harta di Luar Negeri

Pengacara Hotman Paris Hutapea (Foto: bintang.com)

JAKARTA, DDTCNews –Pengacara beken Hotman Paris Hutapea hari ini menyambangi kantor pajak untuk mengikuti program pengampunan pajak. Dia mengaku memang ada sejumlah harta yang belum sempat dilaporkannya dalam surat pemberitahuan pajak.

Hotman mengakui memiliki sejumlah properti di luar negeriyang belum sempat dilaporkan. Tidak hanya properti, bahkan juga aset berupa mobil mewah yang dimilikinya pun juga belum dideklarasikannya kepada negara.

“Saya memang memiliki properti di luar negeri, tapi hari ini sudah dilaporkan melalui program tax amnesty. Semuanya sudah saya laporkan, properti dan mobil itu sangat sulit untuk disembunyikan, maka segera laporkan saja itu lebih baik,” ujarnya di Jakarta, Kamis (15/9).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Menurut Hotman, petugas pajak akan lebih mudah melacak serta menemukan aset yang berbentuk properti. Ditambah, pajak penjual dan pembeli aset properti akan muncul ketika menandatangani akte jual beli properti tersebut.

Ia menambahkan, program pengampunan pajak ini merupakan sebuah program yang sengaja dibuat pemerintah untuk meningkatkan kas negara. Serta sangat menguntungkan kepada calon pesertanya, karena sejumlah keistimewaan diberikan kepada partisipan.

Mulai dari sanksi administrasi, hingga sanksi pidana akan dihapuskan. Namun Hotman mengakui masih banyak rekan satu profesinya yang masih belum memberanikan diri untuk mengikuti program pengampunan pajak ini.

Baca Juga:
Vietnam Perpanjang Insentif Pajak Hingga 2025, Sektor Properti Melesat

“Alasan mereka yaitu takut malah terkena jebakan, bukannya justru harus dibantu. Yang mereka khawatirkan itu takut kena jebakan,” ucapnya.

Ia menekankan, bahwa seluruh hartanya sudah siap untuk dipulangkan ke dalam negeri, namun terkecuali pada aset atau harta yang berupa properti. Aset properti yang dimilikinya yaitu berupa apartemen yang berada di luar negeri.

“Bagi yang punya aset khususnya properti di luar negeri, segera laporkan saja dan daftar tax amnesty. Ini sudah paling aman dengan tarif termurah 2%, sebelum 2% ini berakhir,” tuturnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar