PENGAMPUNAN PAJAK

Hotman Paris Akui Simpan Harta di Luar Negeri

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 September 2016 | 17:32 WIB
Hotman Paris Akui Simpan Harta di Luar Negeri

Pengacara Hotman Paris Hutapea (Foto: bintang.com)

JAKARTA, DDTCNews –Pengacara beken Hotman Paris Hutapea hari ini menyambangi kantor pajak untuk mengikuti program pengampunan pajak. Dia mengaku memang ada sejumlah harta yang belum sempat dilaporkannya dalam surat pemberitahuan pajak.

Hotman mengakui memiliki sejumlah properti di luar negeriyang belum sempat dilaporkan. Tidak hanya properti, bahkan juga aset berupa mobil mewah yang dimilikinya pun juga belum dideklarasikannya kepada negara.

“Saya memang memiliki properti di luar negeri, tapi hari ini sudah dilaporkan melalui program tax amnesty. Semuanya sudah saya laporkan, properti dan mobil itu sangat sulit untuk disembunyikan, maka segera laporkan saja itu lebih baik,” ujarnya di Jakarta, Kamis (15/9).

Baca Juga:
Pulihkan Sektor Properti, Negara Ini Perpanjang Periode Insentif Pajak

Menurut Hotman, petugas pajak akan lebih mudah melacak serta menemukan aset yang berbentuk properti. Ditambah, pajak penjual dan pembeli aset properti akan muncul ketika menandatangani akte jual beli properti tersebut.

Ia menambahkan, program pengampunan pajak ini merupakan sebuah program yang sengaja dibuat pemerintah untuk meningkatkan kas negara. Serta sangat menguntungkan kepada calon pesertanya, karena sejumlah keistimewaan diberikan kepada partisipan.

Mulai dari sanksi administrasi, hingga sanksi pidana akan dihapuskan. Namun Hotman mengakui masih banyak rekan satu profesinya yang masih belum memberanikan diri untuk mengikuti program pengampunan pajak ini.

Baca Juga:
Harga Properti Naik, Australia Naikkan Tarif Pajak Capital Gain

“Alasan mereka yaitu takut malah terkena jebakan, bukannya justru harus dibantu. Yang mereka khawatirkan itu takut kena jebakan,” ucapnya.

Ia menekankan, bahwa seluruh hartanya sudah siap untuk dipulangkan ke dalam negeri, namun terkecuali pada aset atau harta yang berupa properti. Aset properti yang dimilikinya yaitu berupa apartemen yang berada di luar negeri.

“Bagi yang punya aset khususnya properti di luar negeri, segera laporkan saja dan daftar tax amnesty. Ini sudah paling aman dengan tarif termurah 2%, sebelum 2% ini berakhir,” tuturnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 04 Oktober 2024 | 13:00 WIB AUSTRALIA

Harga Properti Naik, Australia Naikkan Tarif Pajak Capital Gain

Senin, 30 September 2024 | 08:39 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Cegah Properti Terbengkalai, Pajak Khusus sebagai Solusi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN