INGGRIS

HMRC Investigasi 2.000 HNWI Penunggak Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 November 2016 | 06:06 WIB
HMRC Investigasi 2.000 HNWI Penunggak Pajak

LONDON, DDTCNews – Sepertiga dari wajib pajak super kaya di Inggris tengah diselidiki oleh otoritas pajak Inggris (HM Revenue & Customs/HMRC) karena menunggak pajak. Sekitar £2 miliar (Rp31,7 triliun) potensi pajak yang belum tergarap berasal dari wajib pajak orang-orang paling kaya (HNWI) di Inggris.

Kantor Nasional Audit (National Audit Office/NAO) mengatakan setidaknya £416 juta (Rp6,6 triliun) dapat dikumpulkan dari HNWI yang mengemplang pajak ini. Lantas, sekitar 2.160 wajib pajak Inggris dengan jumlah kekayaan lebih dari £20juta (Rp317 miliar) sedang berada di bawah penyelidikan.

“Laporan penyelldikan menyebutkan £1,1 miliar (Rp17,4 triliun) dari total £2 miliar berkaitan dengan skema penghindaran pajak agresif yang dilakukan oleh 1 dari 7 HNWI,” ungkap rilis resmi dari NAO, Selasa (1/11).

Baca Juga:
Family Office: Rezim Baru, Jangan Buru-Buru

Sebagai informasi, lebih dari 5 tahun terakhir, HMRC telah menyelidiki dan menyelesaikan 72 kasus penggelapan pajak.

“Urusan pajak HNWI menjadi permasalahan yang kompleks,dan ditemukan kesulitan bagi HMRC untuk memastikan apakah sudah benar bayar pajaknya atau belum?” kata kepala pengawas Amyas Morse.

Pada tahun pajak 2014/2015, jumlah HNWI di Inggris sekitar 0,02% dari seluruh jumlah wajib pajak membayar pajak. Lebih dari £4,3 miliar (Rp69 triliun) masuk dari kantong mereka. Namun, jumlah tersebut menurun dibandingkan 2013/2014 dengan nilai £4,8 milyar (Rp77 triliun).

Dilansir dari ibtimes.co.uk, unit spesialis HMRC juga sedang menyelidiki 40 HNWI lainnya yang disebutkan dalam daftar di Panama Paper awal tahun ini. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:45 WIB TAJUK PAJAK

Family Office: Rezim Baru, Jangan Buru-Buru

Selasa, 02 Juli 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Luhut Susun Regulasi Family Office, Cakup Pajak hingga Pencucian Uang

Selasa, 12 Maret 2024 | 16:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Usulkan Orang-Orang Kaya di AS Dikenai Pajak Minimum 25 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra