INGGRIS

HMRC Investigasi 2.000 HNWI Penunggak Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 November 2016 | 06:06 WIB
HMRC Investigasi 2.000 HNWI Penunggak Pajak

LONDON, DDTCNews – Sepertiga dari wajib pajak super kaya di Inggris tengah diselidiki oleh otoritas pajak Inggris (HM Revenue & Customs/HMRC) karena menunggak pajak. Sekitar £2 miliar (Rp31,7 triliun) potensi pajak yang belum tergarap berasal dari wajib pajak orang-orang paling kaya (HNWI) di Inggris.

Kantor Nasional Audit (National Audit Office/NAO) mengatakan setidaknya £416 juta (Rp6,6 triliun) dapat dikumpulkan dari HNWI yang mengemplang pajak ini. Lantas, sekitar 2.160 wajib pajak Inggris dengan jumlah kekayaan lebih dari £20juta (Rp317 miliar) sedang berada di bawah penyelidikan.

“Laporan penyelldikan menyebutkan £1,1 miliar (Rp17,4 triliun) dari total £2 miliar berkaitan dengan skema penghindaran pajak agresif yang dilakukan oleh 1 dari 7 HNWI,” ungkap rilis resmi dari NAO, Selasa (1/11).

Baca Juga:
Family Office: Rezim Baru, Jangan Buru-Buru

Sebagai informasi, lebih dari 5 tahun terakhir, HMRC telah menyelidiki dan menyelesaikan 72 kasus penggelapan pajak.

“Urusan pajak HNWI menjadi permasalahan yang kompleks,dan ditemukan kesulitan bagi HMRC untuk memastikan apakah sudah benar bayar pajaknya atau belum?” kata kepala pengawas Amyas Morse.

Pada tahun pajak 2014/2015, jumlah HNWI di Inggris sekitar 0,02% dari seluruh jumlah wajib pajak membayar pajak. Lebih dari £4,3 miliar (Rp69 triliun) masuk dari kantong mereka. Namun, jumlah tersebut menurun dibandingkan 2013/2014 dengan nilai £4,8 milyar (Rp77 triliun).

Dilansir dari ibtimes.co.uk, unit spesialis HMRC juga sedang menyelidiki 40 HNWI lainnya yang disebutkan dalam daftar di Panama Paper awal tahun ini. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:45 WIB TAJUK PAJAK

Family Office: Rezim Baru, Jangan Buru-Buru

Selasa, 02 Juli 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Luhut Susun Regulasi Family Office, Cakup Pajak hingga Pencucian Uang

Selasa, 12 Maret 2024 | 16:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Usulkan Orang-Orang Kaya di AS Dikenai Pajak Minimum 25 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN