PROYEKSI PERTUMBUHAN EKONOMI

Hipmi Sebut Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II/2020 Diprediksi Dekati 0%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Juni 2020 | 18:02 WIB
Hipmi Sebut Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II/2020 Diprediksi Dekati 0%

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan Hipmi Ajib Hamdani. 

JAKARTA, DDTCNews—Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyebutkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2020 akan mengalami tekanan berat karena pandemi Covid-19.

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan Hipmi Ajib Hamdani mengatakan kalkulasi Hipmi pertumbuhan ekonomi nasional kuartal II/2020 tidak lebih dari 1%. Untuk skenario terburuk, geliat ekonomi bisa saja mengalami kontraksi.

“Perkiraan Hipmi pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 mendekati 0% dan dengan kondisi terburuk bisa minus,” katanya dalam FDG virtual Hipmi bertajuk 'Kebijakan Fiskal dan Moneter di Tengah Pandemi', Selasa (2/6/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Ajib menilai dampak Covid-19 sangat terasa kepada perekonomian, apalagi dengan adanya pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah. Meski begitu, kondisi tersebut kini berangsur membaik.

Rencana pemerintah memberlakukan new normal dalam kehidupan masyarakat bisa menjadi cara untuk menjaga perekonomian tetap bergerak positif tahun ini. Namun, hal tersebut bukan pekerjaan yang mudah.

Ajib menuturkan rumus untuk pemulihan ekonomi adalah dengan mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintah yang tepat sasaran. Bila terealisasi, ekonomi nasional diprediksi bisa tumbuh 2% tahun ini.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Optimisme itu juga tinggi lantaran pemerintah juga sudah menyiapkan perangkat kebijakan yang lengkap dengan diterbitkannya PP No.23/2020 dan Perpres No. 54/2020 untuk memulihkan perekonomian nasional.

“Ekonomi kita secara kumulatif masih bisa positif asalkan rebound sudah dimulai pada Juli 2020, maka pertumbuhan masih bisa mencapai 2% dengan kebijakan yang terus kita kawal dengan baik,” tutur Ajib.

Dia menambahkan alokasi anggaran pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp150 triliun harus diarahkan kepada sektor-sektor usaha yang menggerakkan ekonomi di antaranya adalah sektor UMKM.

“Jadi jangan sampai kebijakan pemerintah ini jadi tidak tepat sasaran dan tidak dirasakan UMKM,” tutur Ajib. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?