ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH

Hingga November 2020, Anggaran Pemda di Bank Masih Ratusan Triliun

Muhamad Wildan | Senin, 21 Desember 2020 | 18:00 WIB
Hingga November 2020, Anggaran Pemda di Bank Masih Ratusan Triliun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat anggaran pemerintah daerah yang masih tersimpan di perbankan dan belum dibelanjakan sampai dengan November 2020 mencapai Rp218,6 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan realisasi belanja APBD oleh pemda masih belum maksimal, meski posisi saldo pemerintah daerah pada November 2020 sudah menurun Rp28,8 triliun dari Oktober 2020.

"Untuk transfer ke daerah, kami harap bisa diikuti oleh peningkatan belanja. Belanja daerah sudah naik realisasinya, tetapi secara nominal masih mengalami penurunan," katanya dalam konferensi video, Senin (21/12/2020).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Per November, realisasi belanja daerah baru Rp823,59 triliun atau 76,21% dari target belanja daerah secara nasional Rp1.080,71 triliun. Realisasi belanja daerah tersebut tercatat turun Rp65,83 triliun dari realisasi November 2019.

"Kami berharap pemda terus melakukan belanja untuk mendukung percepatan pembangunan, meningkatkan likuiditas di masyarakat, dan menjadi basis pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing pada 2021," ujar Suahasil.

Rendahnya realisasi belanja daerah juga sejalan dengan realisasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah. Realisasi belanja PEN daerah untuk program pemulihan kesehatan tercatat baru Rp16,93 triliun, atau 55,6% dari pagu mencapai Rp30,46 triliun.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Realisasi program jaring pengaman sosial tercatat hanya Rp14,83 triliun, atau 65% dari target. Lalu, belanja program PEN untuk dukungan perekonomian tercatat hanya Rp3,59 triliun, atau 18,7% dari target.

Menurut Kementerian Keuangan, realisasi belanja PEN di daerah cenderung tidak optimal lantaran terdapat kendala komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait di antaranya seperti satgas dan pemda lainnya.

Selain itu, lanjut Kementerian Keuangan, waktu pelaksanaan tender yang terlalu singkat dan pengawasan pelaksanaan program yang belum cukup kuat juga menjadi penyebab lambatnya realisasi program PEN daerah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?