PENERIMAAN BEA & CUKAI

Hingga 23 Desember, Setoran Bea & Cukai Capai 80,5%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 Desember 2016 | 08:36 WIB
Hingga 23 Desember, Setoran Bea & Cukai Capai 80,5%

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) sebagian besar berasal dari kontribusi cukai hasil tembakau. DJBC optimis realisasi penerimaannya hingga akhir tahun mampu mencapai 97% dari target yang didorong oleh penerimaan cukai hasil tembakau tersebut.

Kasi Pemantauan Penerimaan DJBC Erwin Hariadi mengatakan target penerimaan Ditjen Bea Cukai yang telah diresmikan di DPR beberapa waktu lalu yaitu Rp183,96 triliun. Menurutnya masih tersisa beberapa hari untuk melakukan berbagai langkah guna meningkatkan penerimaan.

"Realisasi penerimaan DJBC per 23 Desember 2016 baru mencapai Rp148,75 triliun atau sekitar 80,71%. Meskipun sudah lumayan tapi masih merah, belum kuning apa lagi hijau. Karena realisasi kuning harus di antara 95-100%, dan hijau harus di atas 100%," tuturnya di Jakarta, Selasa (27/12).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Penerimaan DJBC untuk 2016 sempat ditargetkan mencapai Rp186,5 triliun pada Oktober-November 2015. Lalu sekitar 6 bulan berjalan atau sekitar pertengahan tahun 2016 terjadi perubahan target penerimaannya yang menurun sebanyak Rp3 triliun menjadi Rp183,96 triliun.

Ia menuturkan berdasarkan realisasi penerimaan per 23 Desember 2016 setidaknya sekitar 85% terkomposisi atas penerimaan dari cukai tembakau. Penerimaan hasil tembakau disebabkan karena adanya fasilitan kredit yang jatuh tempo pada akhir bulan.

Karena itu seluruh kredit cukai hasil tembakau rata-rata terkumpul pada 29-30 di akhir bulan yang merupakan batas akhir pelunasan kredit. Bahkan, untuk Desember 2016 masih ada kredit cukai hasil tembakau yang siap dibayarkan lalu dimasukkan sebagai penerimaan DJBC pada 30 Desember 2016.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

"Kami bersyukur, kalau sudah piutang, itu ada namanya CK 1, awalnya PTGC, pemesanan pita cukai, CK 1 itu pengambilan pita yg dipesan. Setelah diambil, ada yang mendapat fasilitas kredit, sebagian lagi ada yang mendapat fasilitas tunai. Untuk kredit, ini akan jatuh tempo pada tanggal 30 atau sekitar Rp29 triliun. Jadi outlooknya bisa mencapai 97% dari target," ucapnya.

Erwin mengharapkan dalam beberapa hari ke depan tidak ada masalah dalam proses pembayaran dan sistem, mengingat kedua hal itu sangat bergantung dengan kondisi sistem. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?