DANA DESA

Hingga 15 Desember 2020, Realisasi Serapan Dana Desa Baru 66%

Dian Kurniati | Kamis, 17 Desember 2020 | 10:34 WIB
Hingga 15 Desember 2020, Realisasi Serapan Dana Desa Baru 66%

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi penyerapan dana desa hingga 15 Desember 2020 senilai Rp47,25 triliun atau 66,3% dari pagu Rp71,19 triliun.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan pemerintah akan terus mendorong agar realisasinya makin besar dalam 2 pekan sebelum tutup buku. Dia meyakini realisasi bulan ini akan lebih tinggi karena dana desa juga dipakai untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga desa yang belum memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.

"Kami akan terus genjot agar kepala desa segera mempercepat penggunaannya. Rencananya, sisa anggaran dana desa tersebut akan digunakan untuk BLT yang berasal dari dana desa untuk bulan Desember dan padat karya tunai desa bulan Desember," katanya melalui konferensi video, Rabu (17/12/2020).

Baca Juga:
Coretax: Pajak Masukan Dikreditkan pada Masa Saat Faktur Pajak Dibuat

Halim mengatakan pemerintah telah memperluas pemanfaatan dana desa untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian. Saat ini, ada 3 kebijakan baru yang bisa mendukung pemulihan ekonomi desa, yakni program padat karya tunai desa (PKTD), desa tanggap COVID-19, dan BLT dana desa.

Halim menilai kebijakannya tersebut akan mampu menjaga kesempatan kerja pada masa pandemi Covid-19, menjaga kesehatan masyarakat, serta melindungi kelompok masyarakat yang rentan tetapi belum memperoleh bantuan sosial dari pemerintah pusat dan daerah.

Jika diperinci, realisasi pemanfaatan dana desa yang senilai Rp47,255 triliun itu terdiri atas Rp3,170 triliun untuk program desa tanggap Covid-19, PKTD Rp15,233 triliun, pembangunan infrastruktur lainnya Rp8,435 triliun, dan BLT dana desa Rp20,415 triliun.

Baca Juga:
AR Kantor Pajak Datangkan Ratusan Kepala Desa, Ada Apa?

Menurut Halim, mayoritas dana desa juga sudah tertransfer dari rekening kas negara ke rekening desa. Nilainya sekitar Rp69,7 triliun atau 98% dari pagu.

"Masih sisa 2% yang masih dalam proses. Kalau ditotal keseluruhan, masih ada Rp23,934 triliun yang akan digunakan sampai Desember," ujarnya.

Sepanjang Desember 2020, Halim menargetkan pemanfaatan dana desa untuk BLT senilai Rp8,045 triliun, sedangkan untuk PKTD Rp15,88 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 30 September 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax: Pajak Masukan Dikreditkan pada Masa Saat Faktur Pajak Dibuat

Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:30 WIB KPP PRATAMA KAYU AGUNG

AR Kantor Pajak Datangkan Ratusan Kepala Desa, Ada Apa?

Selasa, 13 Agustus 2024 | 14:30 WIB KP2KP BANGGAI

Konfirmasi Data Potensi Pajak Dana Desa, Fiskus Kunjungi Dinas Daerah

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:00 WIB KPP PRATAMA GARUT

Setoran Pajak Dana Desa Rendah, Fiskus Lakukan Evaluasi Pengawasan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN