DANA DESA

Hingga 15 Desember 2020, Realisasi Serapan Dana Desa Baru 66%

Dian Kurniati | Kamis, 17 Desember 2020 | 10:34 WIB
Hingga 15 Desember 2020, Realisasi Serapan Dana Desa Baru 66%

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi penyerapan dana desa hingga 15 Desember 2020 senilai Rp47,25 triliun atau 66,3% dari pagu Rp71,19 triliun.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan pemerintah akan terus mendorong agar realisasinya makin besar dalam 2 pekan sebelum tutup buku. Dia meyakini realisasi bulan ini akan lebih tinggi karena dana desa juga dipakai untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga desa yang belum memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.

"Kami akan terus genjot agar kepala desa segera mempercepat penggunaannya. Rencananya, sisa anggaran dana desa tersebut akan digunakan untuk BLT yang berasal dari dana desa untuk bulan Desember dan padat karya tunai desa bulan Desember," katanya melalui konferensi video, Rabu (17/12/2020).

Baca Juga:
Kriteria Penerima Subsidi Energi Dievaluasi, Prabowo akan Umumkan

Halim mengatakan pemerintah telah memperluas pemanfaatan dana desa untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian. Saat ini, ada 3 kebijakan baru yang bisa mendukung pemulihan ekonomi desa, yakni program padat karya tunai desa (PKTD), desa tanggap COVID-19, dan BLT dana desa.

Halim menilai kebijakannya tersebut akan mampu menjaga kesempatan kerja pada masa pandemi Covid-19, menjaga kesehatan masyarakat, serta melindungi kelompok masyarakat yang rentan tetapi belum memperoleh bantuan sosial dari pemerintah pusat dan daerah.

Jika diperinci, realisasi pemanfaatan dana desa yang senilai Rp47,255 triliun itu terdiri atas Rp3,170 triliun untuk program desa tanggap Covid-19, PKTD Rp15,233 triliun, pembangunan infrastruktur lainnya Rp8,435 triliun, dan BLT dana desa Rp20,415 triliun.

Baca Juga:
Evaluasi Penyaluran Subsidi, Sri Mulyani Tetap Utamakan Kesehatan APBN

Menurut Halim, mayoritas dana desa juga sudah tertransfer dari rekening kas negara ke rekening desa. Nilainya sekitar Rp69,7 triliun atau 98% dari pagu.

"Masih sisa 2% yang masih dalam proses. Kalau ditotal keseluruhan, masih ada Rp23,934 triliun yang akan digunakan sampai Desember," ujarnya.

Sepanjang Desember 2020, Halim menargetkan pemanfaatan dana desa untuk BLT senilai Rp8,045 triliun, sedangkan untuk PKTD Rp15,88 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 November 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Kriteria Penerima Subsidi Energi Dievaluasi, Prabowo akan Umumkan

Selasa, 05 November 2024 | 10:51 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Evaluasi Penyaluran Subsidi, Sri Mulyani Tetap Utamakan Kesehatan APBN

Selasa, 05 November 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Subsidi Elpiji 3 Kg Dipastikan Berlanjut, Subsidi BBM Dikaji Ulang

Senin, 04 November 2024 | 10:17 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Perubahan Subsidi BBM ke BLT Bukan Opsi Tunggal, Bahlil Masih Godok

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?