KEBIJAKAN ENERGI

Perubahan Subsidi BBM ke BLT Bukan Opsi Tunggal, Bahlil Masih Godok

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 November 2024 | 10:17 WIB
Perubahan Subsidi BBM ke BLT Bukan Opsi Tunggal, Bahlil Masih Godok

Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Kota Serang, Banten, Jumat (1/11/2024). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Perubahan skema penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) menjadi bantuan langsung tunai (BLT) bukan opsi tunggal untuk memastikan subsidi tersalurkan secara tepat sasaran.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah masih membuka opsi untuk tetap memberikan subsidi BBM dengan dibarengi penyaluran BLT (blending).

"Formulasinya mungkin ada beberapa, salah satu di antaranya adalah, apakah kemudian subsidi itu biar tepat sasaran, kita secara langsung dalam bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat, atau di blending ada bagian yang memang kita langsung ke rakyat dan ada sebagian yang masih subsidi seperti sekarang," ungkap Bahlil, dikutip pada Senin (4/11/2024).

Baca Juga:
Evaluasi Penyaluran Subsidi, Sri Mulyani Tetap Utamakan Kesehatan APBN

Dalam waktu dekat, pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Subsidi Tepat Sasaran. Bahlil menyatakan bahwa sekitar 20%-30% subsidi energi selama ini berpotensi dinikmati oleh kelompok yang tidak termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan.

"Karena kita tahu subsidi kita sekarang Rp435 triliun di 2024, terdiri dari kompensasi dan subsidi, termasuk Rp83 triliun untuk subsidi LPG," ujar Bahlil.

Dari laporan PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan BPH Migas, subsidi yang mencapai Rp435 triliun itu ditengarai masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Pemerintah menilai, subsidi energi masih banyak dinikmati oleh kelompok yang sebenarnya tidak membutuhkan bantuan ini.

Baca Juga:
Subsidi Elpiji 3 Kg Dipastikan Berlanjut, Subsidi BBM Dikaji Ulang

"Dari berbagai laporan yang masuk baik dari PLN, Pertamina maupun BPH Migas ditenggarai subsidi BBM dan listrik itu ada potensi yang tidak tepat sasaran. Tujuan subsidi itu kan adalah diberikan kepada warga negara yang berhak untuk menerima subsidi," terang Bahlil.

Untuk mengatasi ketidaktepatan ini, Bahlil mengatakan pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi penyaluran subsidi yang lebih tepat. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penyaluran subsidi langsung dalam bentuk BLT kepada masyarakat miskin. Selain itu, ada pula opsi tetap memberikan subsidi pada produk seperti yang berlaku saat ini atau menggunakan sistem 'blending' atau pencampuran kedua skema tersebut.

Bahlil menambahkan, Presiden telah memberikan tenggat waktu 2 minggu untuk menyelesaikan kajian ini. "Sesuai perintah Presiden, kita diberi waktu dua minggu. Jadi, 2 minggu ini akan kami selesaikan," tegasnya.

Baca Juga:
Bahas APBN 2026, Banggar Mulai Petakan Masalah-Masalah Fiskal

Subsidi yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian ESDM mencakup subsidi BBM, liquefied petroleum gas (LPG), dan subsidi listrik. Subsidi ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat miskin, namun selama ini ada sekitar 20%-30% dari subsidi berpotensi dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak, dengan nilai sekitar Rp100 triliun.

"Jujur saya katakan kurang lebih sekitar 20-30 persen subsidi BBM dan listri itu berpotensi tidak tepat sasaran, dan itu gede, angkanya itu kurang lebih Rp100 triliun. Kalian gak ingin kan subsidi itu yang harusnya untuk orang miskin, ekonominya belum bagus, kemudian diterima oleh saudara-saudara kita yang ekonominya bagus," kata Bahlil. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 05 November 2024 | 10:51 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Evaluasi Penyaluran Subsidi, Sri Mulyani Tetap Utamakan Kesehatan APBN

Selasa, 05 November 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Subsidi Elpiji 3 Kg Dipastikan Berlanjut, Subsidi BBM Dikaji Ulang

Sabtu, 02 November 2024 | 12:00 WIB APBN 2026

Bahas APBN 2026, Banggar Mulai Petakan Masalah-Masalah Fiskal

Jumat, 01 November 2024 | 15:00 WIB APBN 2025

Ada Prioritas Lain, Menko AHY: Anggaran IKN Bakal Disesuaikan

BERITA PILIHAN
Selasa, 05 November 2024 | 15:00 WIB PMK 81/2024

Coretax: WP Badan Tanda Tangani Dokumen Pakai Sertel Pengurus

Selasa, 05 November 2024 | 14:30 WIB PMK 74/2024

Aturan Baru Pembentukan Cadangan Piutang Tak Tertagih, Unduh di Sini

Selasa, 05 November 2024 | 14:06 WIB LITERATUR PAJAK

Versi PDF Buku Konsep Dasar Pajak DDTC: Bekal Awal Arungi Dunia Pajak

Selasa, 05 November 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat 7,47 Juta Orang Indonesia Menganggur hingga Agustus 2024

Selasa, 05 November 2024 | 13:00 WIB PMK 81/2024

Ada Coretax, PM Bakal Dikreditkan dengan PK pada Masa Pajak yang Sama

Selasa, 05 November 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Pemkab Punya Aplikasi Tax Survey, Pemetaan Pajak Bisa secara Digital

Selasa, 05 November 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Terbit, Coretax Seragamkan Tanggal Setor Pajak

Selasa, 05 November 2024 | 11:45 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95 Persen, Peran Konsumsi Rumah Tangga Paling Besar

Selasa, 05 November 2024 | 11:30 WIB PMK 82/2024

PMK 82/2024 Atur Batasan Penggunaan BKC yang Dapat Pembebasan Cukai

Selasa, 05 November 2024 | 11:15 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

BPS Umumkan Ekonomi RI Cuma Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III/2024