PEREKONOMIAN INDONESIA

Hindari Resesi Ekonomi, Sri Mulyani Tambah Stimulus Konsumsi

Dian Kurniati | Kamis, 06 Agustus 2020 | 06:30 WIB
Hindari Resesi Ekonomi, Sri Mulyani Tambah Stimulus Konsumsi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Rabu (5/8/2020). (tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan sejumlah stimulus tambahan untuk mengerek konsumsi pada kuartal III dan IV/2020. Harapannya, langkah ini dapat menghindarkan Indonesia dari resesi ekonomi.

Dana akan diambil dari beberapa pos stimulus yang telah ada saat ini tetapi implementasinya kurang maksimal. Dengan demikian, menurutnya, pemerintah tidak perlu menambah anggaran stimulus yang saat ini dialokasikan senilai Rp695,2 triliun.

“Terhadap beberapa stimulus yang kurang atau belum bisa diimplementasikan karena sulit dilaksanakan, pemerintah akan melakukan perbaikan dan perubahan," katanya melalui konferensi video, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Sri Mulyani menyebut stimulus tambahan yang pertama adalah memberikan bantuan beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) mulai September 2020. Akan ada 10 juta KPM yang menerima bantuan 15 kilogram beras dengan total anggaran Rp4,6 triliun.

Selanjutnya, pemerintah berencana memberi bantuan langsung tunai (BLT) senilai 500.000 kepada penerima kartu sembako di luar PKH. BLT akan diberikan kepada hampir 10 juta KPM dengan anggaran senilai Rp5 triliun. BLT untuk penerima kartu sembako akan diberikan mulai Agustus 2020.

Kemudian, menurut Sri Mulyani, pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial (bansos) produktif untuk sekitar 12 juta UMKM. Pelaku UMKM akan mendapatkan uang tunai senilai Rp2,4 juta dengan total nilai anggaran sekitar Rp30 triliun.

Baca Juga:
Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

“Jadi, ini bukan pinjaman tapi bantuan," ujarnya.

Terakhir, Sri Mulyani menyebut pemerintah saat ini tengah mengkaji pemberian bantuan gaji kepada sekitar 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta. Kebutuhan dana untuk bantuan gaji ini diperkirakan mencapai Rp31,2 triliun.

Sri Mulyani berharap berbagai stimulus tersebut bisa memperbesar penyerapan anggaran pemerintah sekaligus menstimulasi konsumsi masyarakat sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi kuartal III dan IV/2020.

Baca Juga:
Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

“Berbagai langkah ini dilakukan karena sampai dengan Agustus penyerapan program pemulihan ekonomi nasional masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," katanya.

Hingga hari ini, realisasi stimulus kesehatan dan pemulihan pemulihan ekonomi nasional baru Rp155,7 triliun atau 22,5% dari pagu senilai Rp695,2 triliun. Presiden Jokowi Widodo juga memerintahkan percepatan penyerapan dana stimulus tersebut agar bisa segera dirasakan masyarakat sekaligus mengerek perekonomian.

Sebelumnya, BPS telah mengumumkan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 mengalami kontraksi 5,32%. Jika dilihat menurut pengeluaran, konsumsi rumah tangga mengalami kontraksi 5,51%, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) minus 8,61%, dan ekspor minus 11,66%.

Baca Juga:
Di Depan Investor, Sri Mulyani: Kami Terus Usaha Benahi Coretax

Sementara itu, konsumsi pemerintah terkontraksi 6,9%, konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) minus 7,76%, dan impor terkontraksi 16,96%.

Struktur PDB kuartal II/2020 masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga yakni 57,85%, diikuti oleh PMTB 30,61%, dan ekspor 15,69%. Sementara itu, konsumsi pemerintah tercatat sebesar 8,67%, konsumsi LNPRT 1,36%, dan impor minus 15,52%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 08:38 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:16 WIB CORETAX DJP

Di Depan Investor, Sri Mulyani: Kami Terus Usaha Benahi Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:37 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:01 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Masih Terkendala, Batas Upload Faktur Pajak Tetap Tanggal 15

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pejabat Kemenkeu Tersangka, DPR Minta Rakyat Tetap Patuh Bayar Pajak