PEREKONOMIAN INDONESIA

Hindari Resesi Ekonomi, Sri Mulyani Tambah Stimulus Konsumsi

Dian Kurniati | Kamis, 06 Agustus 2020 | 06:30 WIB
Hindari Resesi Ekonomi, Sri Mulyani Tambah Stimulus Konsumsi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Rabu (5/8/2020). (tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan sejumlah stimulus tambahan untuk mengerek konsumsi pada kuartal III dan IV/2020. Harapannya, langkah ini dapat menghindarkan Indonesia dari resesi ekonomi.

Dana akan diambil dari beberapa pos stimulus yang telah ada saat ini tetapi implementasinya kurang maksimal. Dengan demikian, menurutnya, pemerintah tidak perlu menambah anggaran stimulus yang saat ini dialokasikan senilai Rp695,2 triliun.

“Terhadap beberapa stimulus yang kurang atau belum bisa diimplementasikan karena sulit dilaksanakan, pemerintah akan melakukan perbaikan dan perubahan," katanya melalui konferensi video, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani menyebut stimulus tambahan yang pertama adalah memberikan bantuan beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) mulai September 2020. Akan ada 10 juta KPM yang menerima bantuan 15 kilogram beras dengan total anggaran Rp4,6 triliun.

Selanjutnya, pemerintah berencana memberi bantuan langsung tunai (BLT) senilai 500.000 kepada penerima kartu sembako di luar PKH. BLT akan diberikan kepada hampir 10 juta KPM dengan anggaran senilai Rp5 triliun. BLT untuk penerima kartu sembako akan diberikan mulai Agustus 2020.

Kemudian, menurut Sri Mulyani, pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial (bansos) produktif untuk sekitar 12 juta UMKM. Pelaku UMKM akan mendapatkan uang tunai senilai Rp2,4 juta dengan total nilai anggaran sekitar Rp30 triliun.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

“Jadi, ini bukan pinjaman tapi bantuan," ujarnya.

Terakhir, Sri Mulyani menyebut pemerintah saat ini tengah mengkaji pemberian bantuan gaji kepada sekitar 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta. Kebutuhan dana untuk bantuan gaji ini diperkirakan mencapai Rp31,2 triliun.

Sri Mulyani berharap berbagai stimulus tersebut bisa memperbesar penyerapan anggaran pemerintah sekaligus menstimulasi konsumsi masyarakat sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi kuartal III dan IV/2020.

Baca Juga:
Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

“Berbagai langkah ini dilakukan karena sampai dengan Agustus penyerapan program pemulihan ekonomi nasional masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," katanya.

Hingga hari ini, realisasi stimulus kesehatan dan pemulihan pemulihan ekonomi nasional baru Rp155,7 triliun atau 22,5% dari pagu senilai Rp695,2 triliun. Presiden Jokowi Widodo juga memerintahkan percepatan penyerapan dana stimulus tersebut agar bisa segera dirasakan masyarakat sekaligus mengerek perekonomian.

Sebelumnya, BPS telah mengumumkan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 mengalami kontraksi 5,32%. Jika dilihat menurut pengeluaran, konsumsi rumah tangga mengalami kontraksi 5,51%, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) minus 8,61%, dan ekspor minus 11,66%.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sementara itu, konsumsi pemerintah terkontraksi 6,9%, konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) minus 7,76%, dan impor terkontraksi 16,96%.

Struktur PDB kuartal II/2020 masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga yakni 57,85%, diikuti oleh PMTB 30,61%, dan ekspor 15,69%. Sementara itu, konsumsi pemerintah tercatat sebesar 8,67%, konsumsi LNPRT 1,36%, dan impor minus 15,52%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN