SPANYOL

Hindari Pajak, Xabi Alonso Terancam 8,5 Tahun Penjara

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Maret 2018 | 15:11 WIB
Hindari Pajak, Xabi Alonso Terancam 8,5 Tahun Penjara

MADRID, DDTCNews – Mantan gelandang Real Madrid dan Liverpool Xabi Alonso diduga melakukan penghindaran pajak dan terancam hukuman 8,5 tahun di penjara. Xabi dikabarkan melakukan 3 penipuan pajak sejak tahun 2010-2012.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari persidangan Spanyol, Xabi Alonso dikabarkan menghindari penyetoran pajak atas hak citranya di Spanyol, justru menyerahkan urusannya itu kepada perusahaan yang berbasis di Pulau Madeira, sehingga dia terbebas dari pajak.

Pengadilan Madrid yang bertanggung jawab atas penyelidikan itu, kembali membuka kasus penyelewengan pajak Xabi pada akhir tahun 2017. Dibukanya kasus itu tepat setelah pemohon banding menemukan fakta-fakta yang diajukan terhadap Xabi dianggap cukup terbukti.

Baca Juga:
Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Mantan pemain internasional Spanyol ini bukan menjadi pesepak bola pertama yang bermasalah dengan pajak Spanyol dalam beberapa kurun tahun belakangan. Beberapa pesepak bola yang juga menghindar pajak pun telah mendapat hukuman penjara.

Di samping itu, pesepak bola yang juga mendapat sanksi kurungan sel adalah penyerang Manchester United Alexis Sancez, mantan gelandang Barcelona Javier Mascherano dan mantan bek Real Madrid Marcelo.

Adapun pesepak bola dari klub Barcelona Lionel Messi sempat mendapat sanksi sebesar 2,1 juta euro karena upaya penghindaran pajak dan hukuman 21 bulan penjara. Meski begitu, Messi kemudian dikeluarkan dengan membayar denda.

Tak hanya itu, striker Real Madrid Cristiano Ronaldo turut tersandung kasus pajak. Cristiano dituduh melakukan kecurangan terhadap pajak senilai 14,7 juta euro, namun dia membantah keras tuduhan tersebut. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 September 2024 | 17:43 WIB ANALISIS PAJAK

Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Sabtu, 21 September 2024 | 14:33 WIB PENGAWASAN PAJAK

Indonesia Sudah Punya GAAR, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

Rabu, 11 September 2024 | 16:30 WIB ISTILAH EKONOMI

Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

Rabu, 21 Agustus 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kepada DPR, Sri Mulyani Beberkan Strategi Tingkatkan Tax Ratio

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN